Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rembang Temukan 2.363 Data Pemilih Bermasalah

  [caption id="attachment_2074" align="alignnone" width="2560"] Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang (Tengah) memberikan penjelasan dalam acara Ngronda (Ngbrol tentang Pilkada) Bawaslu Rembang, pada kamis (6/8)[/caption] REMBANG - Bawaslu Rembang temukan setidaknya 2.363 data pemilih bermasalah selama proses pengawasan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit). Temuan itu diperoleh pada rentang waktu  15 juli- 06 Agustus 2020. Data pemilih yang bermasalah tersebut terdiri dari; 1518 pemilih yang sudah meninggal, 432 pemilih yang pindah domisili, dua pemilih dibawah umur, lima pemilih menjadi anggota TNI, 257 pemilih tidak dikenal/bukan penduduk setempat, 29 pemilih bukan penduduk setempat, serta 120 pemilih yang berpotensi ganda. Bawaslu Rembang juga menemukan sebanyak 1.177 orang pemilih baru. Ratusan orang tersebut merupakan warga yang saat ini sudah berusia 17 tahun, sudah menikah  atau pernah menikah tapi belum terdaftar di daftar pemilih,  serta 247 pemilih yang identitasnya salah (invalid). Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang M. Maftuhin mengatakan, pengawasan yang dilakukan Bawaslu Rembang meliputi; Pertama,  pengawasan melekat dengan cara mengawasi Coklit oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) secara langsung dari rumah ke rumah. Kedua, audit coklit, Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PPKD) mengunjungi rumah yang telah dilakukan coklit oleh PPDP, untuk memastikan rumah tersebut telah dilakukan Coklit dengan prosedur dengan benar. Ketiga, PPKD koordinasi antara pihak terkait (kepala desa, perangkat desa, PPS dan PPDP) untuk mendapatkan informasi awal terkait data pemilih. Selain temuan tentang daftar pemilih, jajaran Bawaslu Rembang juga menemukan beberapa PPDP membawa masker tapi tidak dipakai secara sempurna, membawa face shield tapi tidak dipakai, “Saat PPKD melihat hal tersebut, langsung diingatkan untuk melaksanakan protokol kesehatan secara sempurna,” tegas Maftuhin dalam acara Ngronda (Ngbrol tentang Pilkada) yang diselenggarakan Bawaslu Rembang pada Kamis (6/8). Dikesempatan yang sama, Anggota KPU Rembang Maskutin, mengatakan capaian hasil Coklit yang dilakukan PPDP sebanyak 92%, “PPDP sudah mencoklit 469.529 pemilih, dari 510.202 daftar pemilih,” katanya. Maskutin berharap, guna suksesnya tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih (Mutarlih) perlu peran aktif masyarakat, “Jajaran KPU sudah bekerja semaksimal mungkin, masyarakat harus berperan aktif dengan mengecek dirinya sudah terdaftar di dalam daftar pemilih atau belom, dengan cara memasukkan NIK di website https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/,” jelas Maskutin. Setelah tahapan Coklit selesai, tahapan yang selanjutnya adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran, dan kemudian melakukan rapat pleno terbuka hasil daftar pemilih hasil pemutakhiran, dan dilakukan secara berjenjang dari desa, kecamatan, kabupaten, serta penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Sebagaimana diketahui, tahapan Coklit masih terus berlangsung, yaitu  sampai 13 Agustus 2020. (*)
Tag
News