Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rembang Gandeng Tokoh Pemuda Lasem, Perkuat Komitmen Cegah Isu SARA dalam Pemilu dan Pemilihan

publikasi dan pemberitaan bawaslu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rembang menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama tokoh pemuda Kecamatan Lasem di Desa Gedongmulyo pada Selasa (7/7/2026). Kegiatan ini menjadi wadah diskusi dalam memperkuat komitmen bersama untuk mencegah penyebaran isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang berpotensi memecah belah masyarakat pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Rembang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rembang menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama tokoh pemuda Kecamatan Lasem di Desa Gedongmulyo pada Selasa (7/7/2026). Kegiatan ini menjadi wadah diskusi dalam memperkuat komitmen bersama untuk mencegah penyebaran isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang berpotensi memecah belah masyarakat pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Dalam diskusi tersebut, Bawaslu Kabupaten Rembang menekankan bahwa keberagaman merupakan kekuatan bangsa yang harus dijaga bersama. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat, khususnya kalangan pemuda, memiliki peran strategis dalam menciptakan iklim demokrasi yang damai, inklusif, dan bebas dari provokasi yang memanfaatkan sentimen SARA.

Tokoh Pemuda Lasem menyampaikan bahwa pemuda memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi pelopor persatuan di tengah masyarakat. Menurutnya, perbedaan latar belakang tidak boleh dijadikan alat untuk memperoleh keuntungan politik yang justru dapat mengganggu kerukunan sosial.

"Pemilu dan Pemilihan adalah ajang memilih pemimpin, bukan ruang untuk mempertentangkan identitas. Pemuda harus menjadi garda terdepan dalam menyebarkan narasi persatuan, menangkal hoaks, serta menolak segala bentuk politik yang memanfaatkan isu SARA," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang, Muhammad Bayanul Lail, menegaskan bahwa pencegahan politik identitas menjadi salah satu aspek penting dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Menurutnya, potensi penggunaan isu SARA perlu diantisipasi sejak dini melalui edukasi dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat.

"Kami mengajak seluruh komponen masyarakat, khususnya para pemuda, untuk bersama-sama menjaga ruang demokrasi tetap sehat. Perbedaan pilihan politik adalah hal yang wajar, tetapi jangan sampai perbedaan tersebut berkembang menjadi konflik akibat penyebaran isu SARA yang dapat merusak persatuan," kata Bayan.

Ia menambahkan bahwa Bawaslu Kabupaten Rembang terus mendorong pengawasan partisipatif melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Rembang berharap sinergi dengan tokoh pemuda terus terjalin sehingga tercipta budaya demokrasi yang menjunjung tinggi nilai toleransi, persaudaraan, serta penghormatan terhadap keberagaman. Dengan demikian, penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Rembang diharapkan dapat berlangsung secara damai, jujur, adil.

Penulis: Nay

Editor: Humas