Bawaslu Kabupaten Rembang Tanamkan Nilai Demokrasi melalui “Bawaslu Goes To School” di MA Negeri 2 Rembang
|
Rembang, Suasana pagi di MA Negeri 2 Rembang terasa berbeda dari biasanya. Udara segar yang menyelimuti lapangan sekolah menjadi saksi semangat para siswa-siswi yang berbaris rapi mengikuti upacara bendera. Pagi itu, Senin (3/11), mereka kedatangan tamu istimewa Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto, yang hadir sebagai pembina upacara dalam kegiatan “Bawaslu Goes to School”.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Rembang dalam mengenalkan edukasi kepemiluan kepada generasi muda, khususnya pelajar tingkat menengah. Melalui program tersebut, Bawaslu berupaya menanamkan kesadaran tentang pentingnya partisipasi aktif dan pengawasan dalam penyelenggaraan Pemilu serta Pemilihan sejak dini.
Dalam amanatnya, Totok Suparyanto menyampaikan pesan yang penuh semangat dan inspiratif. Ia menjelaskan bahwa menjadi pemilih bukan hanya soal hak, tetapi juga tanggung jawab sebagai warga negara.
“Syarat menjadi pemilih itu sederhana, cukup sudah berusia 17 tahun, atau sudah menikah meskipun belum 17 tahun, bukan anggota TNI/Polri, dan tentu saja bukan warga negara asing,” ujarnya.
Suasana upacara berlangsung khidmat. Para siswa mendengarkan dengan penuh perhatian, sebagian mengangguk tanda memahami. Bagi mereka, penjelasan tersebut menjadi wawasan baru tentang hak dan kewajiban sebagai pemilih dalam sistem demokrasi.
Totok juga menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga integritas Pemilu. Ia mengajak para siswa untuk berperan sebagai pengawas partisipatif, yakni individu yang turut aktif mengawal jalannya demokrasi agar tetap jujur, adil, dan bermartabat.
“Sebagai pengawas partisipatif, saya berharap adik-adik dapat menjadi pelopor pengawasan berbasis masyarakat, meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat, serta berkontribusi dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas, damai, dan bermartabat,” tutur Totok.
Selain memberikan edukasi kepemiluan, dalam kesempatan tersebut Totok juga mensosialisasikan Posko Aduan Masyarakat Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang telah dibuka oleh Bawaslu Kabupaten Rembang. Posko tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan terkait pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seperti warga yang telah meninggal dunia, pindah kewarganegaraan, atau menjadi anggota TNI/Polri serta bagi mereka yang sudah memenuhi syarat namun belum tercatat dalam data pemilih berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Rembang berharap dapat menumbuhkan kesadaran demokrasi dan semangat pengawasan partisipatif di kalangan pelajar. Bagi para siswa MA Negeri 2 Rembang, upacara bendera kali ini bukan hanya rutinitas setiap Senin pagi, melainkan pengalaman berharga yang menanamkan nilai-nilai partisipasi dan tanggung jawab sebagai calon pemilih cerdas di masa depan.
Penulis : Dynn
Foto : Nayy
Editor : Humas