Awasi PDPB, Generasi Muda SMA 1 Pamotan Siap Jadi Pengawas Partisipatif
|
Rembang - Rabu pagi yang cerah di lapangan SMA Negeri 1 Pamotan terasa sedikit berbeda. Ratusan siswa berseragam putih abu-abu berkumpul, duduk rapi di bawah teduhnya pepohonan dan tenda yang dipasang khusus. Hari itu, sekolah mereka kedatangan tamu istimewa: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rembang.
Kegiatan bertajuk Bawaslu Mengajar ini bukan sekadar pertemuan formal. Lebih dari itu, acara ini menjadi ruang dialog antara pengawas pemilu dengan generasi muda calon pemilih masa depan yang dalam beberapa tahun mendatang akan ikut menentukan arah demokrasi Indonesia.
Muhammad Bayanul Lail, anggota Bawaslu Rembang Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga, tampil sederhana namun penuh semangat saat menyampaikan materi. Dengan bahasa lugas, ia menjelaskan pentingnya Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
“Pemutakhiran data pemilih sangat penting agar daftar pemilih tetap dalam setiap pemilu maupun pemilihan selalu akurat, komprehensif, dan mutakhir,” ujarnya lantang, disambut tatapan serius para siswa.
Tak hanya teori, Bayanul mengaitkan materi dengan realitas yang dekat dengan para pelajar. Ia menyebutkan bahwa mereka yang sebentar lagi berusia 17 tahun sudah berhak tercatat sebagai pemilih baru. “Artinya, kalian bukan hanya belajar tentang demokrasi di buku, tapi juga akan langsung menjadi bagian dari prosesnya,” tambahnya.
Melalui paparan interaktif, Bayanul menjelaskan tiga aspek utama dalam proses Pengawasan PDPB: memastikan penambahan pemilih baru sesuai dengan KTP dan KK, memastikan penghapusan data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat sesuai dengan data dukung, seperti Akta kematian atau yang lain, serta memastikan pembaruan data pemilih sesuai dengan Identitas terbaru.
Ia juga menguraikan siapa saja yang bisa masuk kategori pemilih baru misalnya siswa yang genap 17 tahun saat pemilu, mantan anggota TNI/Polri yang kembali menjadi warga sipil, atau warga yang baru pindah domisili. Sebaliknya, ada juga kategori pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), seperti yang meninggal dunia, menjadi anggota TNI/Polri, hingga kehilangan hak politiknya karena putusan pengadilan.
Bagi para siswa, istilah-istilah ini mungkin terdengar baru. Namun cara penyampaian Bayanul membuat topik yang biasanya dianggap rumit terasa lebih dekat dan mudah dipahami.
Lebih jauh, Bayanul menjelaskan peran Bawaslu dalam mengawasi proses PDPB. Mulai dari pencegahan, pengawasan langsung, uji petik, hingga memperkuat pengawasan partisipatif. “Kami juga membuka posko aduan masyarakat agar setiap warga bisa berperan aktif menjaga pemilu yang jujur dan adil,” jelasnya.
Strategi pencegahan pun dilakukan dengan menggandeng banyak pihak: pemerintah, organisasi masyarakat, media, hingga kelompok perempuan dan pemuda. Semua itu demi memastikan pemilu berjalan bersih dan demokratis.
Bagi siswa SMA Negeri 1 Pamotan, kegiatan ini bukan hanya bagian dari pembelajaran Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), tetapi juga pengalaman nyata memahami arti penting demokrasi.
“Dengan keterlibatan generasi muda, kami berharap kesadaran berdemokrasi semakin meningkat, sehingga mereka kelak bisa menjadi pemilih cerdas sekaligus bagian dari pengawas partisipatif,” pungkas Bayanul.
Sorak tepuk tangan siswa menutup sesi penyampaian materi. Beberapa di antara mereka bahkan tampak antusias bertanya, menunjukkan ketertarikan pada topik yang mungkin sebelumnya terasa jauh dari dunia remaja.
Di tengah terik matahari Pamotan, kegiatan Bawaslu Mengajar hari itu seakan menjadi benih kecil yang ditanam di hati para siswa: benih kesadaran bahwa demokrasi bukan sekadar pesta lima tahunan, melainkan tanggung jawab bersama yang harus dijaga sejak dini.
Penulis : Dynn
Editor : Hanif
Foto : Ian