Lompat ke isi utama

Berita

Aku Mengawasi, Maka Aku Ada

Penghujung 2017 telah berlalu, pusaran waktu memasuki tahun 2018. Tahun dimana masyarakat Jawa Tengah akan mengahadapi perhelatan besar berupa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2018. Senyampang dengan itu, persiapan untuk Pemilu 2019 juga sudah mulai dilaksanakan. Tahapan dua perhelatan besar itu kini sudah mulai berjalan. Penyelenggara sudah mulai menunaikan tugasnya sesuai dengan tahapan per tahapan. Sejumlah stake holder yang terlebit dalam penyelenggaraan Pemilu juga sudah bersiap diri untuk menjalankan perannya masing-masing. Bagi masyarakat, perhelatan politik itu musti menjadi momentum besar dalam penentuan kepemimpinan politik dan pemerintahan kedepan. Dengan harapan, akan terpilih gubernur dan wakil gubernur yang benar-banar memiliki integritas, kapasitas, dan punya legitimasi kuat di tengah masyarakat. Untuk melahirkan pimpinan daerah yang benar-benar berintegritas, tentu juga membutuhkan pelaksanaan Pilkada yang berintegritas, baik integritas proses maupun hasilnya. Kalau proses dan hasil Pilkadanya tidak berintegritas, maka dikhawatirkan legitimasi dari kepala daerah yang terpilih tidak kuat di tengah masyarakat. Oleh karena itu, untuk menjaga integritas perhelatan Pilkada itu, butuh keterlibatan masyarakat untuk bergandeng tangan mengawasi tahapan demi tahapan pelaksanaan Pilgub Jateng 2018 maupun Pemilu 2019. Memang saat ini secara formal sudah terbentuk Pengawas Pemilu sampai tingkat kecamatan, bahkan sudah mulai rekruitmen sampai tingkat kelurahan/desa, namun jumlah yang ada masih terbatas dibandingkan dengan jumlah penduduk dan luasan wilayah yang ada. Maka, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu ini merupakan suatu keniscayaan, hal ini demi mewujudkan cita-cita bersama dalam melahirkan kepala daerah yang berintegritas. Kalau perhelatan Pilkada tidak diawasi, maka akan berpotensi muncul kecurangan-kecurangan, berpotensi hilangnya hak pilih, politik uang, biaya politik akan mahal, konflik antar peserta pemilu/pilkada, dan lainnya. Sebagaimana data yang pernah direalise oleh Bawaslu Jateng, selama 2013-2017 Bawaslu Jateng telah melakukan penanganan 1.543 dugaan pelanggaran pemilu. Dugaan pelanggaran itu terjadi saat proses pelaksanaan Pemilihan Gubernur 2013, Pemilihan Legislatif 2014, Pemilihan Presiden 2014, Pemilihan Bupati/Wali Kota 2015, dan Pemilihan Bupati/Wali Kota 2017. Jenis dugaan pelanggaran itu baik admisnistrasi, pidana, maupun kode etik. Kalau dilihat dari kecenderungan pelanggarannya, rata-rata dilakukan pada masa tahapan kampanye. Masih banyaknya jenis pelanggaran Pemilu/Pilkada menunjukkan lemahnya budaya hukum dan etika beberapa pihak. Oleh karena itu, untuk meminimlisir pelanggaran Pemilu/Pilkada, butuh kesadaran dan keterlibatan masyarakat untuk sama-sama melakukan pengawasan Pilkada/Pemilu. Sebab, pada hakekatnya setiap warga yang memiliki hak pilih bisa menjadi pengawas Pemilu. Pengawasan Pilkada/Pemilu itu untuk memastikan terlindunginya hak politik warga, mewujudkan pemilu yang bersih, transparan, dan berintegritas dari sisi penyelenggara dan penyelenggaraannya. Selain itu, mendorong munculnya kepemimpinan politik yang sesuai dengan aspirasi terbesar rakyat, mencegah terjadinya konflik, mendorong tingginya partisipasi public, dan tentunya meningkatkan kualitas demokrasi. Pengawas Partisipatif Pengawas Pemilu yang dilakukan oleh masyarakat akrab disebut pengawas partisipatif. Partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu didasarkan pada pasal 49 Peraturan Badan Pengawas Pemilu No. 11 tahun 2014 tentang Pengawasan Pemilu. Banyak peran yang bisa diambil untuk menjadi pengawas partisipatif, mulai dari memberi informasi awal dugaan pelanggaran, mencegah terjadinya pelanggaran, mengawasi/memantau setiap tahapan Pilkada, bahkan melaporkan temuan dugaan pelanggaran kepada Pengawas pemilu baik di tingkat Kelurahan /desa, Panwascam, bahkan Panwas kabupaten. Kalau laporan itu memenuhi syarat formal dan material, maka akan ditindaklanjuti oleh oleh Panwas yang berwenang menindaklanjuti. Dengan keaktifan masyarakat menjadi pengawas pertisipatif, maka celah-celah oknum untuk melakukan praktik pelanggaran Pilkada/Pemilu akan terminimalisir, sehingga kualitas demokrasi yang sama-sama kita bangun bisa terwujud. Untuk menjadi pengawas partisipatif, tentu yang harus dipenuhi adalah memahami regulasi, tahapan demi tahapan penyelenggaraan Pemilu, dan potensi-potensi pelanggaran di tiap tahapan tersebut. Selain itu, juga mengetahui rumusan target dari pengawasan, teknik dan mekanisme pengawasan yang bisa dilakukan. Banyak tahapan yang bisa diawasi oleh pengawas partisipatif, mulai dari data pemilih, pencalonan, kampanye, masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, hingga rekapitulasi suara. Masing-masing tahapan itu ada potensi-potensi pelanggarannya. Pada Januari 2018 ini, tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng sudah memasuki pemutakhiran data pemilih dan pencalonan, medio Februari 2018 nanti sudah mulai dilaksanakan kampanye calon sampai 23 Juni 2018 nanti, 24-26 Juni 2018 tahapan masa tenang, dan 27 Juni 2018 pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. Masa-masa itu bisa sama-sama diawasi oleh pengawas dijajaran Bawaslu maupun masyarakat sebagai pengawas partisipatif. Dengan harapan, proses pelaksanaan Pilgub Jateng 2018 bisa benar-benar bersih. Tidak berlebihan, dengan terlibat aktif melakukan pengawasan Pilgub 2018 maupun Pemilu 2019, bisa dikatakan kita berkontribusi untuk kemajuan negara. Karena turut serta dalam membentuk system demokrasi yang bersih dan berintegritas. Seperti apa yang pernah disampaikan oleh seorang tokoh penentu sejarah dunia John F Kennedy, dalam pidato inaugurasinya sebagai presiden AS ke-35, 20 Januari 1961: "Jangan tanyakan apa yang Negara dapat perbuat untuk Anda, tetapi tanyakanlah apa yang dapat Anda perbuat untuk Negara!". Oleh karena itu, pada momentum Pilgub Jateng 2018 dan Pemilu 2019 ini, agar bisa berkontribusi untuk negera, niatan yang saya tanamkan adalah, “aku mengawasi, maka aku ada”. Terimakasih. Amin Fauzi *Penulis adalah Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten Rembang
Tag
Opini