Lompat ke isi utama

Berita

42 Panwascam Diminta Awasi, Cegah, dan Tindak

[caption id="attachment_1685" align="alignnone" width="1280"] Puluhan Panwascam sedang melakukan sumpah janji Panwascam di Pollos Hotel pada Senin (23/12)[/caption] Rembang – Sebanyak 42 orang Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Se Kabupaten Rembang diminta langsung bekerja, dengan cara mengawasi, mencegah, dan menindak apabila ada pelanggaran. “Yang menjadi penekanan tugas Panwascam adalah dengan mengawasi, kemudian mencegah, lalu menindak apabila ada pelanggaran, “Kata Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, M. Rofiudin usai menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang tahun 2020, Di Pollos Hotel pada Senin (23/12). Dikatakan Rofiudin, ada beberapa titik kerawanaan yang perlu diwaspadai Panwascam dalam Pilkada, diantaranya politik uang, netralitas ASN, Politisasi SARA, dan kabar hoax”. ”Kalau ada dugaan pelanggaran dicegah dulu, kalu tidak bisa dicegah, maka ambil tindakan” jelasnya. Panwascam diminta lebih kreatif dalam melakukan upaya-upaya pencegahan. Misalnya dalam kegiatan kampanye, bisa dilakukan dengan cara merekam pembicaraan tim kampanye. Dengan direkam, maka yang bersangkutan akan hati-hati bila hendak berbicara, sebab merasa di awasi. “Teknik seperti ini patut di lakukan dalam kerangka efektifitas pengawasan,” kata dia. Dalam kesempatan tersebut, Rofiudin juga meminta Panwascam agar menggunakan media sosial untuk sosialisasi maupun pencegahan. “Silahkan gunakan medium seperti facebook, instagram, youtube untuk sosialisasi. Kreatifitas pencegahan tanpa perlu menunggu intruksi dari Bawaslu Kabupaten,” ucapnya. [caption id="attachment_1687" align="alignnone" width="1280"] Ketua Bawaslu Rembang, Totok Suparyanto dan Anggota Bawaslu Rembang lainnya memberikan ucapan selamat kepada Panwascam yang telah dilantik di Pollos Hotel pada Senin (23/11)[/caption] Dikesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto dalam sambutannya mengatakan, dalam bekerja diharapkan sesuai dengan regulasi yang ada. Tidak hanya itu,  ia juga menegaskan kepada Panwascam agar lebih berhati-hati dalam bersikap dan menggunakan setiap sosial media baik Facebook, Instagram, youtube, whatsApp dan lainnya. Sementara itu, Bupati Rembang, Abdul Hafidz dalam sambutannya sebagaimana dibacakan oleh Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Rembang, Nur Purnomo Mukdiwidodo menyatakan, Panwascam merupakan ujung tombak pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilihan pada tingkat kecamatan. “jangan coba-coba bermain tangan atau kongkalikong dengan pihak luar manapun dalam menjalankan tugas sebagai pengawas,” katanya. Ia juga berpesan, agar tidak mudah terintimidasi dengan iming-iming ataupun godaan. “Dengan begitu saya berharap Panwascam memiliki sifat independen, tidak terikat, tidak diskriminatif, jujur, dan adil. Dan benar-benar berada pada tahapan dan mekanisme yang telah di tetapkan sesuai dengan regulasi”, tegasnya. Sebab, menurut dia, Panwascam bertujuan untuk menjaga kualitas. "Agar dalam penyelengaraan pesta demokrasi berjalan dengan lancar aman dan tertib,”pungkasnya. Usai pelantikan, anggota Panwascam melanjutkan kegiatan bimbingan teknis, dengan beberapa paparan-paparan yang di berikan oleh masing-masing Koordinator Divisi Bawaslu Kabupaten Rembang. (*) [caption id="attachment_1686" align="alignnone" width="1280"] Bawaslu Kabupaten Rembang foto Bersama Panwascam Se Kabupaten Rembang pada acara Pelantikan Panwascam di Pollos Hotel pada Senin (23/12)[/caption]
Tag
News