38 Warga Rembang Ikuti Sekolah Kader Pengawasan Bawaslu
|
[caption id="attachment_1904" align="alignnone" width="1280"]
Jumlah Pendaftar Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP)[/caption]
REMBANG – Sebanyak 38 warga Kabupaten Rembang ikut serta dalam Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang di selenggarakan oleh Bawaslu RI.
Sebanyak 38 orang itu, merupakan bagian dari total pendaftar sebanyak 20.665 orang se Indonesia.
Materi itu akan disampaikan melalui daring (online), mengingat masih dalam suasana pandemi COVID-19. Program ini bisa diikuti melalui rumah masing-masing.
Anggota Bawaslu Rembang, M. Maftuhin mengatakan, "Nantinya para peserta akan belajar terkait dengan Pemilu Tahapan Pemilu, Pengawasan, Penindakan, Penyelesaian Sengketa, Kerawanan hingga Strategi Kehumasan,” katanya di Rembang, Kamis (9/4).
Program ini telah di buka secara online, pada 5 - 8 April 2020 lalu. Hingga di tutup jumlah peserta yang mendaftar secara nasional sebanyak 20.665. Sementara di Jawa Tengah sebanyak 2.320 orang, dengan rincian 1.342 pendaftar laki-laki dan 978 pendaftar perempuan.
Meskipun banyak tahapan yang telah ditunda sampai batas waktu yang belum di tentukan, Bawaslu RI akan tetap menggelar Sekolah Kader Pengawasan.
Dengan cara yang berbeda, kali ini dilakukan dengan diskusi secara daring. Meskipun dilakukan secara daring, komunikasi program ini tidak hanya satu arah, tetapi membuka ruang diskusi yang memungkinkan masyarakat menggali lebih dalam mengenai Pemilu, Pilkada dan pengawasannya.
Bahkan, di akhir masa pembelajaran, peserta akan menjalani evaluasi yang juga dilakukan secara daring. Peserta yang dinyatakan lulus, akan diberikan sertifikat. Kelas akan berlangsung selama sekitar sembilan hari.
Program tersebut akan diselenggarakan mulai Mei 2020 mendatang.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis tentang pengawasan bagi kader-kader pengawas dan pemantau Pemilu. Selain itu, sebagai sarana berbagi pengetahuan dan keterampilan tentang partisipasi masyarakat.
Dengan menggunakan teknologi informasi dan media sosial, program ini menjadi jalan keluar dari keterbatasan ruang dan waktu dalam penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada.
Tujuan penyelenggaraan SKPP daring adalah untuk meningkatkan pengawasan partisipatif Pemilu dan Pilkada oleh masyarakat. Pengawasan partisipatif tersebut merupakan hasil dari semakin banyak pihak yang mengetahui tugas, pokok dan fungsi pengawasan Pemilu dan Pilkada.
Selain sebagai pengawas partisipatif, peserta SKPP daring nantinya akan menjadi kader yang merupakan perpanjangan tangan Bawaslu dalam menggerakkan masyarakat untuk turut melakukan pengawasan partisipatif Pemilu dan Pilkada.
Dalam berbagi pengetahuan, Bawaslu melibatkan anggota Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai tenaga pengajar dan fasilitator. Sedikitnya ada 11 topik besar yang akan disampaikan dalam bentuk teks dan audio visual.
Program ini dilaksanakan tidak hanya pada masa pandemik COVID-19. Bawaslu merencanakan, SKPP daring menjadi program yang terlaksana secara berkesinambungan. Dengan demikian, dalam jangka panjang, semangat pengawasan partisipatif menjadi semangat yang dimiliki seluruh masyarakat. (*)
Jumlah Pendaftar Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP)[/caption]
REMBANG – Sebanyak 38 warga Kabupaten Rembang ikut serta dalam Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang di selenggarakan oleh Bawaslu RI.
Sebanyak 38 orang itu, merupakan bagian dari total pendaftar sebanyak 20.665 orang se Indonesia.
Materi itu akan disampaikan melalui daring (online), mengingat masih dalam suasana pandemi COVID-19. Program ini bisa diikuti melalui rumah masing-masing.
Anggota Bawaslu Rembang, M. Maftuhin mengatakan, "Nantinya para peserta akan belajar terkait dengan Pemilu Tahapan Pemilu, Pengawasan, Penindakan, Penyelesaian Sengketa, Kerawanan hingga Strategi Kehumasan,” katanya di Rembang, Kamis (9/4).
Program ini telah di buka secara online, pada 5 - 8 April 2020 lalu. Hingga di tutup jumlah peserta yang mendaftar secara nasional sebanyak 20.665. Sementara di Jawa Tengah sebanyak 2.320 orang, dengan rincian 1.342 pendaftar laki-laki dan 978 pendaftar perempuan.
Meskipun banyak tahapan yang telah ditunda sampai batas waktu yang belum di tentukan, Bawaslu RI akan tetap menggelar Sekolah Kader Pengawasan.
Dengan cara yang berbeda, kali ini dilakukan dengan diskusi secara daring. Meskipun dilakukan secara daring, komunikasi program ini tidak hanya satu arah, tetapi membuka ruang diskusi yang memungkinkan masyarakat menggali lebih dalam mengenai Pemilu, Pilkada dan pengawasannya.
Bahkan, di akhir masa pembelajaran, peserta akan menjalani evaluasi yang juga dilakukan secara daring. Peserta yang dinyatakan lulus, akan diberikan sertifikat. Kelas akan berlangsung selama sekitar sembilan hari.
Program tersebut akan diselenggarakan mulai Mei 2020 mendatang.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis tentang pengawasan bagi kader-kader pengawas dan pemantau Pemilu. Selain itu, sebagai sarana berbagi pengetahuan dan keterampilan tentang partisipasi masyarakat.
Dengan menggunakan teknologi informasi dan media sosial, program ini menjadi jalan keluar dari keterbatasan ruang dan waktu dalam penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada.
Tujuan penyelenggaraan SKPP daring adalah untuk meningkatkan pengawasan partisipatif Pemilu dan Pilkada oleh masyarakat. Pengawasan partisipatif tersebut merupakan hasil dari semakin banyak pihak yang mengetahui tugas, pokok dan fungsi pengawasan Pemilu dan Pilkada.
Selain sebagai pengawas partisipatif, peserta SKPP daring nantinya akan menjadi kader yang merupakan perpanjangan tangan Bawaslu dalam menggerakkan masyarakat untuk turut melakukan pengawasan partisipatif Pemilu dan Pilkada.
Dalam berbagi pengetahuan, Bawaslu melibatkan anggota Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai tenaga pengajar dan fasilitator. Sedikitnya ada 11 topik besar yang akan disampaikan dalam bentuk teks dan audio visual.
Program ini dilaksanakan tidak hanya pada masa pandemik COVID-19. Bawaslu merencanakan, SKPP daring menjadi program yang terlaksana secara berkesinambungan. Dengan demikian, dalam jangka panjang, semangat pengawasan partisipatif menjadi semangat yang dimiliki seluruh masyarakat. (*)Tag
News