Lompat ke isi utama

Berita

Hari terakhir Masa tenang, 17.035 APK tuntas dibersihkan

FOTO PENERTIPAN APK

Bawaslu Kabupaten Rembang saat melakukan penertiban APK pada saat masa tenang Pemilu Tahun 2024, Rembang (11/2)

REMBANG - hari terakhir masa tenang, bawaslu Rembang bersihkan sebanyak 17.035 Alat Peraga Kampanye (APK).

Pembersihan APK ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai Minggu hingga Selasa (11-13/2/2024) pada masa tenang jelang pelaksanaan pencoblosan pada tanggal 14 februari 2024.

“Pembersihan APK di masa tenang adalah bagian dari penegakan aturan kampanye, dimana pada masa kampanye dilarang melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun,” tegas ketua Bawaslu Rembang, Totok Suparyanto.

Untuk menuntaskan pembersihan itu, Ia menambahkan, bawaslu dan jajarannya di bantu oleh berbagai pihak. “Berkat kerjasama dari berbagai pihak terkait yang telah membatu, kami mengucapkan terimakasih kepada Kepala OPD terkait atas kerjasamanya,” pungkasnya.

Setali tiga uang, Anggota Bawaslu kabupaten Rembang, Nibrosu Rohid juga menjelaskan pembersihan APK di masa tenang ini sudah di atur dalam regulasi.

Niha menambahkan berdasarkan hasil inventarisir  pembersihan APK pada hari Pertama, Minggu 11 Februari 2024 ada sebanyak 17.014 APK dan BK yang sudah di bersihkan sedangkan untuk hari kedua Senin 12 Februari 2024 ada sebanyak 21 APK dan BK.

Selain pembersihan APK tambahnya, Bawaslu Rembang juga melaksanakan patroli.

“Kabupaten Rembang juga melaksanakan patroli pada masa tenang untuk memastikan tidak ada yang melaksanakan kampanye,” tambah Niha.

Niha juga mengimbau peserta pemilu tidak melakukan pelanggaran pada masa tenang. “Kita juga mengimbau kepada peserta pemilu untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran menjelang pemungutan.” Imbaunya (*)

Penulis : Hida

Editor : Niha

Foto : Alfin