PENGUMUMAN PESERTA EXISTING YANG MEMENUHI SYARAT SEBAGAI CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN 2024 BERDASARKAN PENILAIAN HASIL EVALUASI
|
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terahkir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, Berikut ini diumumkan nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan Existing yang dinyatakan lolos penilaian evaluasi kinerja:
untuk Pengumuman Peserta Existing yang memenuhi syarat sebagai Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan 2024 Berdasarkan Penilaian Hasil Evaluasi Kinerja bisa didownload di sini