Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN REMBANG MENGIKUTI REVIEW ANGGARAN PEMILIHAN 2024

Foto review anggaran Pemilihan 2024

Bawaslu Kabupaten Rembang saat mengikuti review anggaran Pemilihan 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

REMBANG – Bawaslu Kabupaten Rembang mengikuti review anggaran Pemilihan 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

Acara yang dihadiri oleh 35 Kabupaten kota tersebut di review oleh Pengawas Internal Bawaslu RI di Hotel Gumaya Semarang pada Kamis (02/05).

Saat acara berlangsung, Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Tengah, Kartini Tjandra Lestari menjelaskan, anggaran hibah Pemilihan tersebut nantinya harus sesuai pedoman yang ada. “Bawaslu Kabupaten Kota agar mempedomani Surat Ketua Bawaslu RI tentang pedoman pelaksanaan anggaran hibah Pemilihan,” jelas Tjandra saat membuka acara.

Di kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad Amin memberikan pengarahan dari pedoman itu, maka Ketua juga ikut mengawal proses Pemilihan. “Para Ketua agar mengawal betul proses Pemilihan dan harus mampu mengkoordinasikan para Koordinator divisi dan Sekretariat,” ucap Amin.

Sementara Ketua Bawaslu kabupaten Rembang, Totok Suparyanto menegaskan bahwa anggaran dana hibah Pemilihan dari Pemerintah Kabupaten Rembang tergolong kecil jika disandingkan dengan Kabupaten/ Kota lainnya.

“Disandingkan dengan Kabupaten ataupun Kota lain nya, Rembang mendapatkan anggaran hibah yang kecil namun demikian, hal ini tidak menyurutkan semangat untuk bekerja yang baik, dalam mengawasi tahapan Pemilihan Tahun 2024,” jelas Totok.

Ia menambahkan Penggunaan anggaran Pilkada tahun ini memang agak beda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana beberapa pos anggaran seperti kelompok kerja, rapat koordinasi, serta sosialisasi dibatasi jumlahnya.

Totok mencontohkan, pada anggaran honor Panwascam ditanggung oleh APBD Rembang, sedangkan honor Panwaslu Kelurahan/ Desa dan Pengawas TPS ditanggung oleh APBD Provinsi.

Namun demikian ia menegaskan, bahwa pengalaman pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah sebelumnya, menjadi modal penting dalam menjaga perfoma pekerjaan. (*)

Penulis : Hids