Wonosobo, Bawaslu Jateng – “Jika rekan-rekan disini merasa ada persengketaan proses Pemilu bisa langsung sampaikan kepada Pengawas Pemilu hal ini dikarenakan kami Bawaslu dan Panwaslu mempunyai wewenang dalam menerima,memeriksa,memediasi atau mengadjudikasi serta memutus penyelesaian sengketa proses