Lompat ke isi utama

Berita

Warga Ronggomulyo Sepakati Tolak Politik Uang

REMBANG – Sebagian warga Desa Ronggomulyo, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang sepakat untuk menolak praktik politik uang dalam perhelatan Pemilu maupun Pemilihan Daerah. Kesepakatan itu disampaikan usai kegiatan Rapat Koordinasi dan Launching Pengembangan Desa Anti Politik Uang di desa setempat, Selasa (21/9). Kegiatan yang di inisiasi oleh Bawaslu Kabupaten Rembang itu menghadirkan sebagian warga setempat yang terdiri dari aparat desa, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan elemen lainnya. Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang, Amin Fauzi berharap, Desa Ronggomulyo ini menjadi pioner untuk desa-desa lainnya, agar tidak menerima politik uang dalam Pemilihan atau Pemilu di Kabupaten Rembang. “Dengan begitu, Pemilu bisa berjalan secara berkualitas dan berintegritas,” katanya di sela-sela acara. Untuk mencegah terjadinya politik uang, ujar Amin, salah satunya dengan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. “Caranya pahami dulu ilmunya, mana yang benar dan mana yang salah, kemudian baru disampaikan kepada masyarakat bahwa politik uang tidak benar.“ tegas dia. Selain itu, ikut berpartisipasi melakukan pengawasan saat perhelatan berlangsung, dengan menjadi pengawas partisipatif. “Banyak tahapan yang perlu diawasi, mulai dari data pemilih, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, dan lainnya, jadi perlu diawasi bersama.” tambah Amin. Menurut dia, kalau pengawasan itu hanya mengandalkan pengawas yang ada, jumlah personilnya terbatas. Di kabupaten ada sebanyak lima pengawas, di kecamatan ada sebanyak tiga pengawas, di desa ada sebanyak satu pengawas, dan di TPS ada sebanyak satu pengawas. Sementara yang harus diawasi banyak obyek. “Dengan begitu kelibatan masyarakat untuk ikut mengawasi menjadi sebuah keniscayaan,” imbuh Amin. Dengan berani menolak politik uang, praktik-praktik kotor seperti korupsi, pungli, kolusi, nepotisme, pelan-pelan bisa hilang. “Untuk mengikis itu butuh peran kita semua,” jelasnya. Dikesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang Ahmad Soffa mengatakan, warga yang hadir dalam launching desa politik uang adalah warga-warga yang terpilih, harapannya kedepan bisa mengedukasi warga-warga yang lain, “Dimulai dari keluarga sendiri lantas ke masyarakat luas,” katanya. Sementara itu, Kepala Desa Ronggomulyo, Sutar mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu Kabupaten Rembang sudah menunjuk desanya sebagai Desa Anti Politik Uang, bahkan telah mengedukasi masyarakat terkait dilarangnya politik uang. “Dengan edukasi hari ini, harapannya politik uang bisa hilang,” kata dia. Di akhir acara, dilakukan pembacaan piagam deklarasi yang isinya mewujudkan Pemilu/ Pemilihan yang damai, bersih, luber, Jurdil aman, demokratis dan mampu menekan potensi pelanggaran dan mengawasi serta melaporkan segala dugaan pelanggaran yang ada diwilayah desa tersebut. Setelah deklarasi selanjutnya prosesi penandatanganan akta Deklarasi antara Bawaslu Kabupaten Rembang, Kepala desa, Ketua/anggota BPD, Perangkat Desa, Perwakilan RW/ RT, Organisasi Keagamaan/Kemasyarakatan, Tokoh agama/ tokoh Masyaraakat serta Kader Desa Pengawasaan.
Tag
News