Ujung Tombak Bawaslu Kabupaten Rembang, 2.201 PTPS resmi dilantik
|
REMBANG – Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Rembang resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya oleh Panwaslu Kecamatan guna menjadi salah satu ujung tombak pengawasan di tingkat TPS pada Pemilu 2024, Minggu - Senin (21-22/1). Pelantikan dilakukan di masing-masing wilayah kecamatan se Kabupaten Rembang.Total sebanyak 2.201 orang Pengawas TPS yang akan bertugas mengawasi puncak tahapan Pemilu.
PTPS merupakan ujung tombak pengawasan di tingkat TPS. Sehingga memiliki peranan sangat penting dalam pengawasan pemungutan dan penghitungan suara,” kata Anggota Bawaslu Rembang MD.Muttaqiin.
Muttaqin di sela-sela acara pelantikan PTPS di Kecamatan Kragan. Karena menjadi ujung tombak pengawasan, para PTPS itu dituntut untuk bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas, wewenang, dan fungsinya.
Menurut Mutt, modal utama yang musti dimiliki oleh PTPS adalah kapasitias. Kapasitas itu dibangun dengan pengkayaan kemampuan diri dengan penguasaan regulasi-regulasi yang berkaitan dengan pemungutan dan penghitungan suara.
Selain itu, PTPS juga diminta menjaga independensi dan netralitas. Mereka tidak boleh berpihak atau bertindak menguntungkan salah satu pasangan calon. Modal yang tidak kalah penting adalah keberanian memberikan saran perbaikan apabila mengatahui adanya kesalahan, kecurangan, ataupun pelanggaran di TPS.