Tingkatkan Pengelolaan Keuangan, Bawaslu Jateng Supervisi Ke Rembang
|
[caption id="attachment_2648" align="alignnone" width="1600"]
Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melakukan supervisi guna memastikan pengelolaan keuangan Bawaslu Kabupaten Rembang di Kantor Bawaslu Rembang pada, Selasa (12/4)[/caption]
REMBANG – Dalam rangka meningkatkan pengelolaan keuangan yang akuntabel Bawaslu Rembang, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melakukan supervisi guna memastikan pengelolaan keuangan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan.
Kegiatan supervisi diawali dengan pengecekan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dilanjutkan dengan pemeriksaan lampiran-lampiran yang digunakan untuk kelengkapan SPJ.
Tim Keuangan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Guritno menjelaskan tujuan kegiatan supervisi ini untuk pemerikasaan pertanggung jawaban keuangan guna memastikan apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Bawaslu Provinsi memberikan pendampingan, apabila ada SPJ yang kurang lengkap untuk dilengkapi, dan apabila ada yang kurang sempurna ya disermpurnakan,” jelasnya saat melakukan supervisi di kantor Bawaslu Kabupaten Rembang pada, Selasa (12/4).
Sementara itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rembang, Wahyu Hari Prasetyo menyambut baik kehadiran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. “Terimakasih kami sampaikan kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang sudah datang melakukan supervisi dan pengecekan SPJ milik Bawaslu Kabupaten Rembang,” ucapnya.
Ia juga meminta bimbingan dan mohon kerja sama kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sebab, diketahui baru beberapa hari bekerja sebagi Korsek di Bawaslu Kabupaten Rembang.
Harapannya, dengan kegiatan ini mampu mendorong akuntabilitas laporan keuangan yang lebih baik lagi di jajaran Bawaslu Kabupaten Rembang.(*)
Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melakukan supervisi guna memastikan pengelolaan keuangan Bawaslu Kabupaten Rembang di Kantor Bawaslu Rembang pada, Selasa (12/4)[/caption]
REMBANG – Dalam rangka meningkatkan pengelolaan keuangan yang akuntabel Bawaslu Rembang, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melakukan supervisi guna memastikan pengelolaan keuangan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan.
Kegiatan supervisi diawali dengan pengecekan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dilanjutkan dengan pemeriksaan lampiran-lampiran yang digunakan untuk kelengkapan SPJ.
Tim Keuangan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Guritno menjelaskan tujuan kegiatan supervisi ini untuk pemerikasaan pertanggung jawaban keuangan guna memastikan apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Bawaslu Provinsi memberikan pendampingan, apabila ada SPJ yang kurang lengkap untuk dilengkapi, dan apabila ada yang kurang sempurna ya disermpurnakan,” jelasnya saat melakukan supervisi di kantor Bawaslu Kabupaten Rembang pada, Selasa (12/4).
Sementara itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rembang, Wahyu Hari Prasetyo menyambut baik kehadiran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. “Terimakasih kami sampaikan kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang sudah datang melakukan supervisi dan pengecekan SPJ milik Bawaslu Kabupaten Rembang,” ucapnya.
Ia juga meminta bimbingan dan mohon kerja sama kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sebab, diketahui baru beberapa hari bekerja sebagi Korsek di Bawaslu Kabupaten Rembang.
Harapannya, dengan kegiatan ini mampu mendorong akuntabilitas laporan keuangan yang lebih baik lagi di jajaran Bawaslu Kabupaten Rembang.(*)Tag
News
Populer