Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kehumasan, Bawaslu Gandeng Praktisi Media

[caption id="attachment_2961" align="alignnone" width="696"] Bawaslu Kabupaten Rembang menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu dengan tema “Arah Kebijakan Kehumasan dan Relasi undang-undang Pers dan Kehumasan Bawaslu” pada Rabu (30/11).[/caption] Rembang – Bawaslu Kabupaten Rembang menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu dengan tema “Arah Kebijakan Kehumasan dan Relasi undang-undang Pers dan  Kehumasan Bawaslu”. Acara tersebut diselenggarakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Rembang pada Rabu (30/11) dengan tujuan untuk meningkatkan pengelolaan kehumasan dalam memberikan informasi kepemiluan kepada publik. Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto, S.E.,M.H. berharap dengan diadakannya acara tersebut mampu menambah pengetahuan terakait peraturan/ regulasi tentang batas-batas dalam publikasi di media sosial yang diatur dalam Undang-undang Pers. [caption id="attachment_2962" align="alignnone" width="696"] Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto saat memberikan sambutan dalam acara Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu dengan tema “Arah Kebijakan Kehumasan dan Relasi undang-undang Pers dan Kehumasan Bawaslu” pada Rabu (30/11).[/caption] “Saya berharap dengan adanya acara ini bisa menambah pengetahuan oleh rekan-rekan terkait regulasi dan batasan-batasan untuk mempublikasikan media sosial, sebab ada undang-undang yang mengaturnya,” harapnya. Dikesempatan yang sama, pimpinan redaksi babad.id dan Sekretaris AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Kota Semarang, Abdul Arif menjelaskan terkait kode etik yang ada dalam jurnalis sebagai dasar pembuatan suatu berita. “Berita yang dihasilkan harus standar dengan Kode Etik Jurnalis dibawah Dewan Pers,” jelasnya. Pun demikian, terdapat beberapa kerawanan dalam jurnalistik yang tidak sesuai dengan Kode etik, salah satunya terkait independensi media dalam memuat berita. “Di Indonesia, beberapa media ini konglomerasinya atau afiliasinya dengan tokoh-tokoh politik, sehingga dapat menimbulkan conflict of interest,” imbuhnya. [caption id="attachment_2963" align="alignnone" width="696"] Pimpinan redaksi babad.id dan Sekretaris AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Kota Semarang, Abdul Arif saat memberikan materi dalam acara Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu dengan tema “Arah Kebijakan Kehumasan dan Relasi undang-undang Pers dan Kehumasan Bawaslu” pada Rabu (30/11).[/caption] Ia juga menjelaskan bagaimana membuat konten di media sosial dengan memperhatikan gaya pengguna media sosial, ukuran konten, tren video pendek dalam media sosial. “Ukuran Konten 9:16 sedang menjadi tren dalam era sekarang denga maraknya video pendek yang tersebar di media social,” tandasnya. Selain itu, ia juga menjelaskan dan mempraktikkan tatacara penggunaan aplikasi peembuat video kutipan, animation explainer video,dan software editing video, antara lain https://www.headliner.app, https://www.powtoon.com/ , dan https://clipchamp.com/id/. Abdul Arif juga mendorong agar bisa memahami algoritma media sosial dan cara memanfaatkan tren yang sedang ramai dipergunakan di media sosial. “Algoritma itu dibangun dengan menyesuaikan personalisasi pengguna media sosial”, tambah Arif. Setali tiga uang, anggota Bawaslu Kabupaten Rembang M. Maftuhin,S.T. Maftuhin menjelaskan arti penting kehumasan, arah kebijakan humas, kegiatan hubungan dengan media masa, dan pedoman pengelolaan media sosial. “Divisi Humas, yang tergabung dengan divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat menjadi pintu manajemen untuk pengelolaan semua informasi di semua divisi yang ada di Bawaslu,” imbuh Maftuhin. [caption id="attachment_2964" align="alignnone" width="696"] Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang M. Maftuhin saat memberikan materi dalam acara Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu dengan tema “Arah Kebijakan Kehumasan dan Relasi undang-undang Pers dan Kehumasan Bawaslu” pada Rabu (30/11).[/caption] Ia juga berharap adanya peningkatan dalam hal pengelolaan kehumasan sebagai corong informasi Bawaslu. “Pengelolaan Humas untuk bisa lebih kreatif dalam memberikan informasi kepemiluan kepada publik, agar Bawaslu Kabupaten Rembang kedepannya menjadi lebih baik,” tambahnya.(*)
Tag
News
Populer