Tasikharjo Resmi Jadi Desa Anti Politik Uang
|
REMBANG – Bawaslu Kabupaten Rembang meresmikan Desa Tasikharjo, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang sebagai desa anti politik uang.
Peresmian pembentukan program tersebut, dihelat di pantai pasir putih wates daerah setempat, pada Kamis (30/9). Acara itu dihadiri sebanyak 20 orang, yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat desa setempat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto mengatakan, program tersebut pada tahun ini dihelat di delapan desa, salah satunya Desa Tasikharjo. Diharapkan dengan adanya program ini, warga bisa memilih pemimpin sesuai hati nurani, bukan karena politik uang. “Tidak usah karena uang,” kata Totok.
Dikesempataan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang, M. Maftuhin menegaskan, bahwa salah satu tugas dari Bawaslu Kabupaten Rembang adalah mencegah terjadinya politik uang, supaya politik uang pelan-pelan bisa dihilangkan.
Dibeberkan dia, ada beberapa persoalan atau isu-isu yang selalu muncul dalam setiap kali Pemilihan atau Pemilu, yakni : hoax, sara dan politik uang.
Tidak hanya itu, Maftuhin juga menjelaskan pola-pola politik uang. Pertama, politik uang antara calon pemimpin dengan pengusaha Kedua, politik uang antara calon pemimpin dengan partai politik. Ketiga, politik uang antara calon pemimpin dengan penyelenggara. Keempat, politik uang antara calon pemimpin dengan pemilih.
“Politik uang antara calon pemimpin dengan pemilih, modusnya bermacam-macam, ada yang menyebut uang pemberian, tali asih, atau pengganti uang transport, dan lainnya," beber Maftuhin.
Maftuhin juga menambahkan tentang faktor terjadinya politik uang, yaitu, masih terdapat kesenjangan ekonomi, sudah menjadi kebiasaan, regulasi yang tidak memihak tentang hilangnya politik uang, serta kurangnya pendidikan politik.
“Maka dari itu, kami hadir untuk memberikan pendidikan politik, salah satunya tentang pentingnya menolak politik uang dalam setiap perhelatan,” imbuh Tuhin.
Di sela-sela acara, Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang, Amin Fauzi mengatakan, yang mengakibatkan biaya politik mahal adalah politik uang, sehingga mengakibatkan terjadinya praktik-praktik korupsi, pungli atau kolusi. “Maka dari itu, apapun dalihnya politik uang jangan diterima,” katanya.
Untuk menghilangkan politik uang tidaklah mudah, mulailah secara pelan-pelan dari kita sendiri, lantas sampaikan keluarga, tetangga dan seterusnya.
Setali tiga uang, Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang, Ahmad Soffa menjelaskan mengenai regulasi yang berkaitan dengan politik uang.
Soffa mengutip pasal 187 huruf A Undang-undang 10 tahun 2016 bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia, baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi Pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu.
Soffa berharap kepada kepala desa, semua perangkat desa, dan semua warga untuk mengusulkan dibentuk Peraturan Desa tentang dilarangnya politik uang, sehingga politik uang di desa bisa dikurangi.
Sementara itu, Kepala Desa Tasikharjo, Sutarji mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu Kabupaten Rembang, yang sudah menunjuk desanya sebagai Desa Anti Politik Uang, bahkan telah mengedukasi masyarakat terkait dilarangnya politik uang. “Dengan edukasi hari ini, semoga bermanfaat bagi semua warga, serta bisa melaksanakan asas Pemilu yang Jurdil dan Luber,” kata dia.
Di akhir acara, dilakukan pembacaan piagam deklarasi yang isinya mewujudkan Pemilu/ Pemilihan yang damai, bersih, luber, Jurdil aman, demokratis dan mampu menekan potensi pelanggaran dan mengawasi serta melaporkan segala dugaan pelanggaran yang ada diwilayah desa tersebut.
Setelah deklarasi selanjutnya prosesi penandatanganan akta Deklarasi antara Bawaslu Kabupaten Rembang, Kepala desa, Ketua/anggota BPD, Perangkat Desa, Perwakilan RW/ RT, Organisasi Keagamaan/Kemasyarakatan, Tokoh agama/ tokoh Masyaraakat serta Kader Desa Pengawasaan. (*)

Tag
News