Suntri Resmi Jadi Desa Pengawasan Pemilu Bawaslu Rembang
|
[caption id="attachment_2301" align="alignnone" width="2560"]
Foto bersama Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Bawaslu Kabupaten Rembang, serta kepala desa, setelah penandatanganan akte deklarasi desa pengawasan di Desa Suntri, pada Kamis (25/3)[/caption]
REMBANG - Bawaslu Kabupaten Rembang meresmikan Desa Suntri, Kecamatan Gunem sebagai Desa Pengawasan tahun 2021.
Peresmian tersebut dilaksanakan di Kawasan Wisata Sendang Kaputren Desa Suntri Kecamatan Gunem pada Kamis (25/3). Kegiatan itu dihadiri oleh Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, Perangkat Desa, Organisasi masyarakat, dan sejumlah warga.
Dalam kegiatan itu, juga turut hadir Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Fajar SAKA., SH., MH, Ketua serta anggota Bawaslu Kabupaten Rembang dan Kepala Desa Suntri, Edi Sutopo.
Dalam kesempatan tersebut, Fajar mengatakan, masyarakat diharapkan bisa ikut melakukan pengawasan secara independen dan terlibat secara aktif dalam Pemilu ataupun Pemilihan. “Saya berharap masyarakat ikut memperbaiki Pemilu ataupun Pemilihan dengan kebebasan dalam menggunakan hak pilihnya”, harapnya.
[caption id="attachment_2300" align="alignnone" width="2560"]
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Fajar. SAKA, S.H, M.H, memberikan pemaparan materi kepada warga Desa Suntri, Kecamatan Gunem, pada Kamis (25/3).[/caption]
Menurut Fajar, masyarakat sama-sama memiliki peran dalam setiap perhelatan Pemilu maupun Pemilihan. "Dengan keterlibatan masyarakat untuk sama-sama mengawasi Pemilu atau Pemilihan, kedepan sistem demokrasi kita harapannya akan lebih baik," imbuhnya.
Di kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Rembang, Totok Suparyanto berharap masyarakat Desa Suntri untuk ikut serta mengawasi jalannya demokrasi, sehingga meningkatkan partisipatif pengawasan.
Di sela-sela acara anggota Bawaslu Rembang, M. Maftuhin juga berharap dari pembentukan desa pengawasan dapat menumbuhkan kesadaran partisipatif masyarakat sesuai dengan regulasi yang ada. “Saya berharap masyarakat bisa secara aktif untuk mengawal dan mengawasi Pemilu/ Pemilihan. Agar bisa berjalan dengan baik sesuai dengan regulasi yang ada," ucapnya.
Ia juga menambahkan, pada tahun 2021 ada delapan desa binaan yang dibentuk, terdiri dari empat desa pengawasan Pemilu dan empat desa anti politik uang.
Sementara itu, Kepala Desa Suntri, Edi Sutopo mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu Kabupaten Rembang telah mengedukasi warga Desa Suntri agar pelaksanaan Pemilu/ Pemilihan yang akan datang berjalan dengan lancar.
Pada akhir acara, dilakukan pembacaan piagam deklarasi yang isinya mewujudkan Pemilu/ Pemilihan yang damai, bersih, luber, Jurdil aman, demokratis dan mampu menekan potensi pelanggaran dan mengawasi serta melaporkan segala dugaan pelanggaran yang ada diwilayah desa tersebut.
Setelah deklarasi selanjutnya prosesi penandatanganan akta Deklarasi antara Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Bawaslu Kabupaten Rembang, Kepala desa, Ketua/anggota BPD, Perangkat Desa, Perwakilan RW/ RT, Organisasi Keagamaan/Kemasyarakatan, Tokoh agama/ tokoh Masyaraakat serta Kader Desa Pengawasaan.(*)
[caption id="attachment_2299" align="alignnone" width="2560"]
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Fajar. SAKA, S.H, M.H, memberikan pemaparan materi kepada warga Desa Suntri, Kecamatan Gunem, pada Kamis (25/3)[/caption]
Foto bersama Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Bawaslu Kabupaten Rembang, serta kepala desa, setelah penandatanganan akte deklarasi desa pengawasan di Desa Suntri, pada Kamis (25/3)[/caption]
REMBANG - Bawaslu Kabupaten Rembang meresmikan Desa Suntri, Kecamatan Gunem sebagai Desa Pengawasan tahun 2021.
Peresmian tersebut dilaksanakan di Kawasan Wisata Sendang Kaputren Desa Suntri Kecamatan Gunem pada Kamis (25/3). Kegiatan itu dihadiri oleh Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, Perangkat Desa, Organisasi masyarakat, dan sejumlah warga.
Dalam kegiatan itu, juga turut hadir Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Fajar SAKA., SH., MH, Ketua serta anggota Bawaslu Kabupaten Rembang dan Kepala Desa Suntri, Edi Sutopo.
Dalam kesempatan tersebut, Fajar mengatakan, masyarakat diharapkan bisa ikut melakukan pengawasan secara independen dan terlibat secara aktif dalam Pemilu ataupun Pemilihan. “Saya berharap masyarakat ikut memperbaiki Pemilu ataupun Pemilihan dengan kebebasan dalam menggunakan hak pilihnya”, harapnya.
[caption id="attachment_2300" align="alignnone" width="2560"]
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Fajar. SAKA, S.H, M.H, memberikan pemaparan materi kepada warga Desa Suntri, Kecamatan Gunem, pada Kamis (25/3).[/caption]
Menurut Fajar, masyarakat sama-sama memiliki peran dalam setiap perhelatan Pemilu maupun Pemilihan. "Dengan keterlibatan masyarakat untuk sama-sama mengawasi Pemilu atau Pemilihan, kedepan sistem demokrasi kita harapannya akan lebih baik," imbuhnya.
Di kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Rembang, Totok Suparyanto berharap masyarakat Desa Suntri untuk ikut serta mengawasi jalannya demokrasi, sehingga meningkatkan partisipatif pengawasan.
Di sela-sela acara anggota Bawaslu Rembang, M. Maftuhin juga berharap dari pembentukan desa pengawasan dapat menumbuhkan kesadaran partisipatif masyarakat sesuai dengan regulasi yang ada. “Saya berharap masyarakat bisa secara aktif untuk mengawal dan mengawasi Pemilu/ Pemilihan. Agar bisa berjalan dengan baik sesuai dengan regulasi yang ada," ucapnya.
Ia juga menambahkan, pada tahun 2021 ada delapan desa binaan yang dibentuk, terdiri dari empat desa pengawasan Pemilu dan empat desa anti politik uang.
Sementara itu, Kepala Desa Suntri, Edi Sutopo mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu Kabupaten Rembang telah mengedukasi warga Desa Suntri agar pelaksanaan Pemilu/ Pemilihan yang akan datang berjalan dengan lancar.
Pada akhir acara, dilakukan pembacaan piagam deklarasi yang isinya mewujudkan Pemilu/ Pemilihan yang damai, bersih, luber, Jurdil aman, demokratis dan mampu menekan potensi pelanggaran dan mengawasi serta melaporkan segala dugaan pelanggaran yang ada diwilayah desa tersebut.
Setelah deklarasi selanjutnya prosesi penandatanganan akta Deklarasi antara Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Bawaslu Kabupaten Rembang, Kepala desa, Ketua/anggota BPD, Perangkat Desa, Perwakilan RW/ RT, Organisasi Keagamaan/Kemasyarakatan, Tokoh agama/ tokoh Masyaraakat serta Kader Desa Pengawasaan.(*)
[caption id="attachment_2299" align="alignnone" width="2560"]
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Fajar. SAKA, S.H, M.H, memberikan pemaparan materi kepada warga Desa Suntri, Kecamatan Gunem, pada Kamis (25/3)[/caption]Tag
News