Lompat ke isi utama

Berita

Siaran Pers : Hasil Pengawasan Coklit Bawaslu Rembang

PENGAWASAN COKLIT

REMBANG – Tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (Coklit) Pilkada 2024 yang berakhir pada 24 Juli 2024, Bawaslu Kabupaten Rembang sudah menemukan sebanyak 868 kasus cacat prosedur. Cacat prosedur tersebut tersebar di 183 Kelurahan/ Desa se-Kabupaten Rembang.

Dalam peoses pengawasan coklit, Bawaslu Kabupaten Rembang menggunakan tiga metode pengawasan, yang pertama ada waskat (pengawasan melekat), yang kedua uji petik dan yang ke tiga adalah pengawasan langsung.

Metode Pengawasan melekat merupakan pengawasan yang dilakukan oleh Panwaslu Kelurahan/Desa dengan mengikuti Pantarlih saat melakukan Coklit door to door kerumah pemilih. Metode pengawasan melekat ini dilakukan pada awal hingga berakhirnya tahapan Coklit pada waktu tertentu.

Metode Pengawasan uji petik, merupakan pengawasan yang dilakukan oleh Panwaslu Kelurahan/Desa terhadap pemilih yang sudah dicoklit oleh Pantarlih yang tidak dapat diawasi oleh Panwaslu Kelurahan/Desa secara melekat saat Pantarlih melakukan Coklit. Uji petik dilakukan sejak hari keempat sampai tujuh hari sebelum berakhirnya masa Coklit.

Sedangkan metode pengawasan secara langsung, merupakan pengawasan yang dilakukan oleh Panwaslu Kelurahan/Desa secara langsung di Wilayah kerja masing-masing, terhadap potensi pelanggaran ketentuan Coklit sampai tujuh hari sebelum pelaksanaan Coklit berakhir.

Dikarenakan keterbatasan jumlah SDM Panwaslu Kelurahan/Desa pengawasan dalam pengawasan Coklit, maka Bawaslu Rembang menggunakan tiga metode tersebut.

Pada tahapan Pencocokan dan Penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024, Bawaslu Rembang sudah melakukan beberapa upaya pencegahan termasuk diantaranya mengirimkan surat imbauan, saran perbaikan lisan maupun tulis kepada jajaran KPU Rembang dari tingkat Kabupaten sampai tingkat Kecamatan di Wilayah Kabupaten Rembang.

Adapun jumlah imbauan pencegahan pelanggaran pada tahapan tersebut sudah dilayangkan oleh Jajaran Bawaslu Rembang kepada Jajaran KPU Rembang sebanyak 32 imbauan. Sedangkan, saran perbaikan yang telah di layangkan sebanyak 26 sarper.

Dari semua saran perbaikan yang dilayangkan oleh Bawaslu Rembang, KPU Rembang telah menindak lanjutinya dengan baik.