SAAT MASA AKHIR JABATAN PANWASCAM, BAWASLU BERIKAN PESAN DAN KESAN
|
REMBANG – Pada masa akhir jabatan Panwaslu Kecamata se-Kabupaten Rembang, Bawaslu Rembang memberikan pesan dan kesan kepada Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Rembang, pada acara “Rapat Koordinasi dengan Panwaslu Kecamatan dengan Tema : Persiapan Masa Akhir Jabatan Panwaslu Kecamatan” yang diselenggarakan di Hotel Pollos Rembang, Selasa – Rabu (21-22/1).
Pada kesempatan pertama, M. Dhofarul Muttaqiin selaku Anggota Bawaslu Rembang yang membidangi Divis SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, menyampaikan sebelum berakhirnya masa jabatan Panwascam, penting sekali mengingatkan Panwascam akan kewajiban-kewajibannya, diantaranya adalah Laporan, baik Laporan Akhir Tahun maupun Laporan Keuangan, setelah itu adalah pengembalian aset yang dipinjamkan dari Pemerintah Kecamatan,misalnya kantor mebelair dan lain-lainnya.
Selain itu juga pria yang biasa dipanggil Mutt tersebut menambahkan, dokumen arsip di Panwascam cukup banyak dari mulai surat menyurat,formulir pengawasan serta berkas pelamar Panwaslu Kelurahan/ Desa dan Pengawas TPS agar untuk dirapikan sebaik mungkin.
Pada kedua, M. Khasanuddin selaku Anggota Bawaslu Rembang yang membidangi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, menyampaikan bahwasannya secara umum Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Rembang telah melakukan tugas, wewenang dan kewajiban pada Pilkada 2024 dengan baik. Tugas-tugas pencegahan, pengawasan dan penindakan sudah dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan. Hal ini diperkuat dengan tidak adanya pemungutan suara ulang di Kabupaten Rembang. Akan tetapi, kemauan membaca regulasi terkait proses pemilihan perlu ditingkatkan kembali agar Panwascam lebih menguasai dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan di lapangan, ujar Hasan.
Pada kesempatan ketiga, M. Bayanul Lail selaku Anggota Bawaslu Rembang yang membidangi Divis Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, menyampaikan bahwasannya pelaksanaan kegiatan evaluasi bersama dengan Panwaslu Kecamatan merupakan salah satu refleksi dari kerja pengawasan, kerja pencegahan dan kerja penindakan dalam setiap tahapan-tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Rembang.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Panwaslu kecamatan yang sudah bekerja dengan profesional dan maksimal dalam kinerja upaya pencegahan potensi pelanggaran, sehingga di kabupaten rembang proses pemilihan berjalan dengan kondusif, tidak ada psu dan tidak ada gugatan perselisihan hasil pemilihan di mk. Tercata jumlah pencegahan di kabupaten rembang sebanyak 3755 kerja pencegahan yang terdokumentasi dalam f cegah”, imbuh Bayan.
Pada kesempatan berikutnya, Nibrosu Rohid selaku Anggota Bawaslu Rembang yang membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi mengucapkan Terimakasih kepada seluruh Panwascam se-Kabupaten Rembang. Dalam pelaksanaan Pilkada kemarin tentu ada dinamika atau problematika. Namun, semua itu bisa kita selesaikan dengan sebuah kebersamaan dan kita selalu mengedepankan sebuah regulasi dalam memecahkannya, ujar pria yang biasa dipanggil Niha.
Pada closing statement sekaligus penutup acara secara resmi yang disampaikan oleh Totok Suparyanto selaku Ketua Bawaslu Rembang. Ia menyampaikan Faktor kunci suksesnya penyelenggaraan Pilkada adalah kompetensi dan integritas Penyelenggara Pemilu, integritas peserta Pemilihan, dan integritas penyelenggaraan.
Totok juga menambahkan “Jika diurai integritas penyelenggaraan salah satunya adalah masing-masing pihak mampu berperan sesuai fungsinya masing-masing”, imbuh Totok. (*)
Penulis : Ian
Foto : Ian
Editor : Tim Humas