Rekruitmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)
|
REMBANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rembang melalui Panwaslu Kecamatan daerah setempat mulai melakukan perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu 2019.
Perekrutan itu sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang No.7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Ada sebanyak 2.171 pengawas TPS yang dibutuhkan se Kabupaten Rembang. Mereka akan ditempatkan di 2.171 TPS yang ada. Para pelamar dipersilahkan mengajukan berkas lamarannya ke Kantor Panwaslu Kecamatan di daerah setempat. Adapun syarat-syarat dan jadwal seleksinya bisa dilihat di lampiran di bawah ini :
Pengumuman Pendaftaran Pengawas TPS01022019 (3 files merged)
BERKAS PELAMARTag
News
Pengumuman