PLENO DPS, BAWASLU SAMPAIKAN HASIL TEMUAN & DINAMIKA PEMUTAKHIRAN DATA
|
REMBANG – “Hasil pengawasan melekat, pengawasan uji petik dan pengawasan langsung terdapat 868 temuan terkait kesalahan prosedur yang dilakukan oleh pantarlih. Dari temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemberian saran perbaikan secara serentak oleh panwascam kepada PPK pada tanggal 18 Juli 2024, yang kemudian sudah ditindaklanjuti oleh KPU bersama ajaran ad-hoc” Jelas Bayan saat menyampaikan pendapatnya pada acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Rembang (11/8).
Selain itu Anggota Bawaslu Rembang, Muhammad Bayanul Lail menjelaskan terdapat beberapa hal yang perlu dievaluasi dari proses coklit yang telah berlangsung. Hal tersebut dibuktikan dengan temuan-temuan kesalahan prosedur dalam proses coklit. Salah satu contohnya hasil pengawasan uji petik yang dilakukan Bawaslu di Minggu terakhir, terdapat laporan dari pkd ada Pantarlih yang menolak untuk di lakukan pengawasan melekat dengan cara mengikuti Pantarlih dari rumah ke rumah dengan dalih akan menghambat kinerja pantarlih.
Tidak berhenti diproses coklit, bayan juga menambahkan proses dinamika masih berlanjut dalam pleno DPHP di PPK atau tingkat kecamatan. Hal tersebut disebabkan karena adanya perubahan dari hasil tabrak data untuk analisis kegandaan paska pleno DPHP ditingkat desa menuju pleno DPHP ditingkat kecamatan, dan berlanjut lagi menjelang pleno penetapan DPS di kabupaten.
“Saran Bawaslu, atas proses perubahan atau pergerakan data yang tersebut, harus ada penjelasan teknis yang komprehensif dari KPU berikut data dukung (jelas proses administrasi nya). Sehingga semua peserta pleno dapat memahami dengan baik terkait pergerakan data yang ada. Kemudian data yang dihasilkanpun akurat, komprehensif dan mutakhir. ” tegas Bayan.
Selain Bawaslu Rembang, acara pleno tersebut juga dihadiri oleh jajaran Forkompimda, Pengurus Partai Politik dan Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Rembang.
Pada sambutanya Ketua KPU Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi menyampaikan bahwa “Daftar pemilih sudah dilakukan secara berjenang dari tingkat desa sampai kecamatan, dan saat ini KPU Rembang akan menetapkan DPS secara serentak se-jateng.” Ujar Iqbal.
Acara yang diselenggarakan oleh KPU Rembang yang bertempatkan di Hotel Fave Rembang tersebut telah menghasilkan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sejumlah 498.577 Pemilih, dengan rincian jumlah pemilih Laki-laki: 247.958 dan jumlah pemilih Perempuan: 250.619.
Penulis : Ian
Editor : Bay
Photo : Udin