Pilkada 2024, Bawaslu Rembang Usul Dianggarkan Rp9,8 Miliar
|
Rembang – Bawaslu Kabupaten Rembang mengusulkan kepada pemerintah daerah agar menganggarkan pengawasan Pilkada 2024 sebanyak Rp9,874 miliar.
Besaran usulan tersebut disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Rembang dalam rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Rembang di Kantor Sekda, Rabu (27/10).
Koordinator sekretariat Bawaslu Kabupaten Rembang, Khotib mengatakan, usulan anggaran tersebut telah dilakukan pencermatan dan efisiensi anggaran. "Sebenarnya kebutuhan anggaran Bawaslu Kabupaten Rembang saat audiensi dengan Sekda dan DPRD Kabupaten Rembang September 2021 lalu kami usulkan Rp13,4 miliar, namun kebutuhan itu sudah kami efisiensi, ketemunya Rp9,874 miliar." katanya.
Dikatakan dia, usulan tersebut sudah mempertimbangkan standar daerah. Jumlah tersebut merupakan total dari pagu anggaran Bawaslu Kabupaten Rembang tahun anggaran 2024.
Ia berharap, usulan dari Bawaslu Kabupaten Rembang tersebut dapat disetujui, sehingga dapat digunakan untuk pengawasan Pilkada 2024 mendatang.
Dikesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto menjelaskan, honorarium jajaran adhoc disesuaikan dengan SK Mentri keuangan. "Honorarium jajaran adhoc jangan terlalu jauh dengan SK Mentri keuangan, syukur-syukur bisa sesuai," tegasnya
Ditambahkan dia, kompensasi yang layak berpengaruh terhadap kinerja, padahal keserentakan Pemilu dan Pilkada menjadikan beban kerja penyelenggara Pemilu menjadi berat.
Tidak hanya itu, anggaran peningkatan kapasitas SDM (rakor, bimtek, rakernis) harus ditingkatkan jumlahnya. Dengan semakin menguasai aturan maka potensi Penghitungan Suara Ulang (PSU) semakin kecil.
"Sehingga apabila terjadi PSU akan berpotensi mengganggu program pemulihan ekonomi, apalagi saat ini masih pandemi Covid-19. Pemerintah tentunya tidak menginginkan hal ini karena kondusivitas terganggu," tambahnya.(*)Tag
News