Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Komitmen Tolak Politik Uang, Bawaslu Undang Ulama

[caption id="attachment_2783" align="alignnone" width="1600"] Bawaslu Kabupaten Rembang gandeng ulama Abdul Ghofur Maimun untuk perkuat komitmen tolak politik uang dalam acara sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif di Hotel Pollos dengan tema “Politik Uang (Money Politics) dalam Suksesi Kepemimpinan Kamis (15/9)[/caption] Rembang – Ketua STAI Al Anwar Sarang, Abdul Ghofur Maimun mengatakan bahwa berdasarkan Bahtsul Masail yang yang dilakukan alim ulama dikalangan NU, pemberian yang diasumsikan sebagai ongkos transport atau ongkos pengganti kerja masuk kategori risywah atau suap. Hal ini disampaikan saat menjadi narasumber dalam acara sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Rembang di Hotel Pollos dengan tema “Politik Uang (Money Politics) dalam Suksesi Kepemimpinan”, Kamis (15/9). Selain itu, pria yang akrab disapa Gus Ghofur ini menyinggung tentang politik uang yang seringkali disebut sebagai zakat. “Jika ada bertanya pemberian uang ini sebagai zakat itu sah atau tidak? Ya tergantung niatnya, kalau niatnya zakat ya mendapat pahala tapi jika niatnya dobel antara zakat dan niat mempengaruhi pilihan, ya zakatnya dapat pahala, namun mempengaruhinya dapat dosa,” terangnya. Gus Ghofur melanjutkan, pemilih yang benar-benar tidak tahu adanya maksud politik uang, tidak masalah. Namun jika sejak awal tahu jika pemberian tersebut untuk mempengaruhi pemilih, maka pemilih harus mengembalikan uang tersebut. [caption id="attachment_2784" align="alignnone" width="1600"] Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang, Amin Fauzi ketika menjelaskan tentang politik uang dalam acara sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif di Hotel Pollos dengan tema “Politik Uang (Money Politics) dalam Suksesi Kepemimpinan Kamis (15/9)[/caption] Dikesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang, Amin Fauzi juga menjelaskan tentang dampak dan bahaya dari politik uang dalam perhelatan pemilu ataupun pemilihan. “Pembelian suara dengan sejumlah uang dalam Pemilu membutuhkan biaya yang sangat besar, hal ini menjadikan pemilu menjadi high cost alias membutuhkan modal besar,” jelasnya. Amin melanjutkan, akibat dari biaya yang sangat besar ini, tidak menutup kemungkinan para kontestan akan berupaya untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkan dengan berbagai cara. Dampaknya, persaingan menjadi tidak setara dan tidak adil, merusak kadar persaingan yang sehat dalam pemilu, serta kedaulatan memilih menjadi tergadaikan. Ditambahkan Amin, tantangan penanganan politik uang terletak pada masyarakat yang seperti sudah menganggap lumrah pemberian uang jelang pemilu ataupun pemilihan. Imbasnya, ketika suatu saat terjadi praktek politik uang, masyarakat enggan untuk melapor apalagi menjadi saksi. Pun demikian, Bawaslu kabupaten Rembang telah melakukan berbagai upaya dalam rangka memerangi praktik politik uang. Pembentukan desa pengawasan dan desa anti politik uang, Sekolah Kader Pengawas Partisipatif, gerakan Saka Adhyasta Pemilu, serta MoU dengan perguruan tinggi menjadi wujud nyata upaya Bawaslu Kabupaten Rembang untuk meningkatkan partisipasi masyarakat untuk berani menolak dan melaporkan segala bentuk praktik politik uang. Selain meningkatkan partisipasi masyarakat dengan upaya-upaya tersebut, Bawaslu Kabupaten Rembang juga melakukan sosialisasi melalui berbagai media serta membentuk pojok pengawasan dan patroli pengawasan. [caption id="attachment_2785" align="alignnone" width="1600"] Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto memberikan sambutan dalam acara sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif di Hotel Pollos dengan tema “Politik Uang (Money Politics) dalam Suksesi Kepemimpinan Kamis (15/9)[/caption] Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang Totok Suparyanto dalam sambutannya meminta peserta sosialisasi untuk tidak bosan-bosan memberantas praktik politik uang. “Bapak, ibu, dan adik-adik jangan pernah bosan diajak diskusi tentang politik uang. Karena politik uang itu menjadi tanggung jawab bersama untuk memberantasnya. Tidak mungkin hanya mengandalkan penegak hukum tanpa didukung oleh masyarakat,” ucapnya. Totok berharap, sepulang dari acara sosialisasi ini, peserta dapat mengawali semangat anti politik uang dan kemudian semangat ini ditularkan kepada keluarga dan masyarakat sekitar. Agar penyelenggaraan pemilu berbiaya politiknya murah dan orang yang tidak mempunyai modal namun mempunyai kapasitas bisa mengikuti kontestasi secara jujur dan fair. Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan peserta dari KPU Kabupaten Rembang, OPD, kelompok disabilitas, lembaga kemahasiswaan ekstra kampus, pimpinan perguruan tinggi dan BEM, Ketua Osis SMA/SMK/MA, Kader Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang, Anggota Dewan SAKA, serta alumni SKPP.(*)
Tag
News