Lompat ke isi utama

Berita

Pengurus Saka Adhyasta Pemilu Kabupaten Rembang Resmi Dilantik

[caption id="attachment_2672" align="alignnone" width="1280"] Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Rembang, Hasiroh Hafidz saat melantik Mabi dan Pengurus Saka Adhyasta Pemilu Kabupaten Rembang, pada Kamis, (9/6).[/caption] REMBANG – Majelis Pembimbing (Mabi) dan Pengurus Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu Kabupaten Rembang masa bakti 2022-2027 resmi dilantik, pada Kamis (9/6). Pelantikan yang dilaksanakan di Aula Setda Lantai 4 tersebut, dilakukan oleh Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kabupaten Rembang, Hasiroh Hafidz. Ketua Mabi Saka Adhyasta Pemilu yang juga merupakan Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto mengatakan tujuan dibentuknya Saka Adhyasta adalah untuk mengembangkan pengawasan partisipatif, sehingga masyarakat, khususnya anggota Pramuka yang ada di Kabupaten Rembang, bisa memahami pentingnya pengawasan Pemilu maupun Pilkada. Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan amanah UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dimana Bawaslu Kabupaten berkewajiban untuk mengembangkan pengawasan partisipatif. Totok menuturkan, anggota Pramuka yang bisa menjadi anggota Saka Adhyasta Pemilu usia remaja yaitu umur 16-25 tahun, yang mana umur tersebut adalah umur bagi pemilih pemula, sehingga perlu sesegera mungkin untuk diberi bekal bagaimana menjadi pemilih yang baik dan peduli terkait dengan kepemiluan. [caption id="attachment_2673" align="alignnone" width="1280"] Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto saat memberikan sambutan pada pelantikan pengurus Saka Adhyasta Pemilu, pada Kamis (9/6).[/caption] Jelas Totok, dalam susunan pengurus Dewan Saka Adhyasta Pemilu, terdapat tiga Krida, yaitu Krida Pengawasan, Krida Pencegahan, dan Krida Penanganan Pelangaran. “nantinya, adik-adik anggota krida bisa diajarkan menjadi pemilih yang baik, kepemiluan serta ikut aktif sebagai pengawas partisipatif,” tutur Totok. Totok berharap, sebagai Warga Negara Indonesia, kita harus benar-benar bisa meneladani nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila. “kita harus bijak memilih hak kita, menghormati pilihan seseorang, serta memilih pemimpin dengan bijak,” harap Totok. Dikesempatan yang sama, Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kabupaten Rembang, Hasiroh Hafidz berharap, dengan adanya Saka Adhyasta Pemilu dapat memberikan pengetahuan kepada para anggota krida Saka Adhyasta tentang apa saja tugas dan kewajiban Bawaslu, serta tanggung jawab sebagai warga Negara Indonesia yang baik. Ia juga menambahakan bila para anggota Krida Saka Adhyasta sudah mengerti tentang bagaimana menciptakan Pemilu yang berkualitas, diharapkan bisa mensosialisasikan kepada orang terdekat. “ Saya berharap, jika nanti para anggota Saka Adhyasta sudah memahami tentang kepemiluan dan pengawasan, mereka mau menularkannya kepada kawan terdekat," tegasnya. Setelah acara usai, kemudian dilanjutkan pelantikan anggota Krida, yaitu Krida Pengawasan, Krida Pencegahan, Krida Penanganan Pelanggaran. (*) [caption id="attachment_2674" align="alignnone" width="1280"] Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang, M. Maftuhin saat melantik Anggota Krida, pada Kamis (9/6).[/caption]
Tag
News