PENGUMUMAN HASIL TES TERTULIS SELEKSI CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN UNTUK KABUPATEN REMBANG
|
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, Setelah melakukan seleksi tertulis calon anggota Panwaslu Kecamatan, berikut ini nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus tes tertulis.
Pengumuman Hasil Tes Tertulis Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Kabupaten Rembang lebih lengkapnya bisa dilihat disini