Pengumuman Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Rembang
|
PENGUMUMAN NAMA-NAMA TERPILIH ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN DALAM PEMILU SERENTAK TAHUN 2024 KABUPATEN REMBANG
Nomor : 089/KP.01.00/K.JT-22/101/2022
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019. Bahwa setelah Bawaslu Kabupaten Rembang melakukan rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih pada tanggal 24 Oktober 2022. Maka Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Rembang Hari ini tanggal 26 Oktober 2022 secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan Terpilih sebagai berikut : Pengumuman dapat diunduh di sini Nama-nama yang telah dinyatakan terpilih selanjutnya wajib menyerah Surat keterangan sehat rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika dari rumah sakit pemeritah sebelum pelantikan di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Rembang Jl. Gatot Subroto No. 07 Rembang.KELOMPOK KERJA PEMBENTUKAN PANWASLU KECAMATAN KABUPATEN REMBANG
KETUA SEKRETARIS
MD. MUTTAQIIN, S.Pd.I., M.H. WAHYU HARI PRASETYO, S.E.
Tag
Pengumuman