Pengawasan Rekapitulasi Hasil Pemilihan 2024 Tingkat Kabupaten Rembang
|
REMBANG – Bawaslu Rembang melakukan Pengawas Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 tingkat Kabupaten Rembang. Kegiatan itu berlangsung pada hari Selasa, 3 Desember 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kabnupaten Rembang di Hotel Pollos dan dimulai dari pukul 10.00 WIB sampai dengan 17.30 WIB.
Dalam Rekapitulasi tersebut dibacakan Hasil dari Rekapitulasi tingkat Kecamatan oleh 14 PPK secara berurutan. Pembacaan dimulai dari jumlah C. Pemberitahuan yang tidak tersampaikan, kejadian khusus di Kecamatan yang telah terselesaikan serta perolehan suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Calon Bupati dan Wakil Bupati.
Secara umum Rekapitulasi berjalan lancar, setelah pembacaan Rekap tingkat Kabupaten. Bawaslu Kabupaten Rembang memberikan tanggapan terhadap tiga hal sebagai catatan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Rembang, tiga hal tersebut terkait.
Pertama, banyaknya kesalahan administrasi di TPS dan telah dituangkan di C.Kejadian Khusus. Kedua terkait, banyaknya C.Pemberitahuan yang tidak tersampaikan kepada pemilih. Kemudian yang ketiga, terkait adanya surat suara yang tidak sah dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 45.992 suara atau 10,4%. Sehingga Bawaslu mendorong KPU untuk lebih gencar mensosialisasi tata cara menggunakan hak pilih.
Tiga hal tersebut diatas, menjadi catatan Bawaslu Rembang agar sekiranya kinerja jajaran KPU Rembang kedepan, lebih ditingkatkan sehingga dapat meminimalisir kesalahan administrasi. Selain itu, Bawaslu Kabupaten Rembang juga memberikan imbauan terkait D-Hasil Rekap Kabupaten supaya bisa disampaikan atau dikirim ke KPU Provinsi secepat mungkin setelah rekapitulasi selesai.