PENGARSIPAN DATA DI BAWASLU
|
REMBANG - “Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, Bawaslu Kabupaten Rembang melaksanakan penataan arsip pengawasan Pemilu dan Pemilihan 2024 secara tertib, sistematis, dan sesuai dengan kaidah kearsipan yang berlaku”, ujar PLH Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, MD. Muttaqiin, Rabu (25/6).
Pria yang biasa disapa Mutt tersebut menambahakan, “Penataan ini mencakup pengelompokan, penyimpanan, hingga digitalisasi dokumen hasil pengawasan seluruh tahapan Pemilu. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses informasi bagi kepentingan evaluasi dan dokumentasi kelembagaan”, imbuh Mutt.
Selanjutnya Jajajan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rembang mengadakan pengersipan data pemilu dan pemilihan secara bertahap di ruang arsip, dengan di dampingi oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten Rembang. Kegiatan ini bertujuan untuk menyimpan data yang inaktif secara aman dan terorganisir untuk jangka panjang, sehingga data tersebut dapat lebih mudah untuk diakses jika diperlukan dikemudian hari. Kegiatan ini juga menindaklanjuti arahan dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah terkait penyusunan arip dokumen, baik dalam bentuk format hardcopy maupun softcopy.
Penulis : Nay
Foto : Bambang
Editor : Tim Humas