Lompat ke isi utama

Berita

Pendaftaran Panwaslu Kecamatan diperpanjang

[caption id="attachment_2792" align="alignnone" width="696"] Poster Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Rembang[/caption]   Rembang – Bawaslu Kabupaten Rembang melakukan perpanjangan pendaftaran Anggota Panwaslu Kecamatan dalam rangka Pemilu Serentak Tahun 2024 untuk 3 (tiga) Kecamatan di Kabupaten Rembang. Sesuai dengan pengumuman Nomor : 061/KP.01.00/K. JT-22/10/2022 tentang Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan dalam Rangka Pemilu Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Rembang setelah memperhatikan pendaftar yang belum mencapai minimal 30% keterwakilan perempuan dalam satu kecamatan sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran tanggal 27 September 2022 membuka perpanjangan masa pendaftaran Panwaslu Kecamatan di Kecamatan Bulu, Sedan, dan Kaliori dari tanggal 2 sampai dengan 8 Oktober 2022. Berikut Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Panwaslu Kecamatan:  *Untuk formulir pendaftaran  dengan format word dapat diunduh disini atau jika ingin menggunakan format pdf dapat diunduh disini
Tag
News
Pengumuman