Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Sesuai Aturan, Bawaslu Rembang Awasi Rapat Pleno DPHP di PPK

Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang, Nibrosu Rohid saat memberi pengarahan pada rapat pleno DPHP, pada Selasa (6/8)

Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang, Nibrosu Rohid saat memberi pengarahan pada rapat pleno DPHP, pada Selasa (6/8)

REMBANG – Bawaslu Kabupaten Rembang mengawasi langsung rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) yang diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pengawasan tersebut bertujuan untuk memastikan rapat pleno tersebut sesuai aturan. 

Rapat Pleno terbuka tersebut digelar oleh PPK serentak se-Kabupaten Rembang pada Selasa 6 Agustus 2024.

Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Nibrosu Rohid menegaskan pentingnya pengawasan ini untuk mencegah potensi kecurangan atau kesalahan dalam proses pemutakhiran data. "Kami hadir untuk memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga integritas Pemilu dan Pilkada," ujarnya.

Pria yang biasa disapa Niha tersebut, menjelaskan salah satu indikator terwujudnya Pilkada yang berintegritas adalah adanya Data Pemilih yang akurat dan mutakhir. "Mewujudkan data pemilih yang akurat dan mutakhir tentu diperlukan adanya pertisipasi dari berbagai pihak," jelasnya. 

Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang, Nibrosu Rohid saat memberi pengarahan pada rapat pleno DPHP, pada Selasa (6/8)

Niha mengimbau supaya KPU dan jajarannya turut serta mempersuasif seluruh elemen masyarakat untuk bisa memberikan tanggapan atau masukan berkaitan dengan data pemilih.

"Silahkan ajak masyarakat untuk memberi tanggapan, apakah ada tidak yang baru meninggal, ada yang keluar dari desa, atau yang baru masuk desa," ucapnya. 

Sebagai Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Niha menekankan Bawaslu Rembang akan terus mengawasi pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. 

Jika dalam hasil pengawasan Bawaslu Rembang atau jajarannya mendapatkan hal-hal yang kurang pas atau ada dugaan pelanggaran dalam tahapan ini, maka kami akan memberikan saran perbaikan atau bahkan rekomendasi kepada KPU dan jajarannya. (*)

Penulis : MUST

Editor : Humas Bawaslu Rembang