Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan Mulai Bentuk Panwaslu Desa

[caption id="attachment_1797" align="alignnone" width="1280"] Jajaran Bawaslu Rembang mulai melakukan pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang tahun 2020.[/caption] REMBANG – Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Rembang mulai melakukan pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang tahun 2020. Pembentukan itu sesuai dengan Surat Keputusan Dari Bawaslu RI Nomor : 0215/K.BAWASLU/KP.01.00/II/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa Tahun 2020. Proses pembentukannya sudah dimulai pada Senin (10/2), dengan tahapan pengumuman pendaftaran. Syarat-syarat pendaftarannya bisa dilihat di : https://rembang.bawaslu.go.id/pengumuman-pendaftaran-calon-anggota-panwaslu-kelurahan-desa-dalam-pemilihan-bupati-dan-wakil-bupati-rembang-tahun-2020/ Adapun tahapan dan jadwal pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 meliputi:
NO TAHAPAN TANGGAL PELAKSANAAN WAKTU
1. Pengumuman pendaftaran 10-16 Februari 2020 7 hari
2. Pendaftaran dan penerimaan berkas 16-22 Februari 2020 7 hari
3. Penelitian Kelengkapan berkas persyaratan administrasi 16-22 Februari 2020 7 hari
4. Pemeriksaan keabsahan dan legalitas 16-22 Februari 2020 7 hari
5. Pelaksanaan Tes Wawancara 16-22 Februari 2020 7 hari
6. Pengumuman hasil seleksi administrasi dan tes wawancara 25-27 Februari 2020 3 hari
7. Perpanjangan pendaftaran 27 Februari - 4 Maret 2020 7 hari
8. Penelitian Kelengkapan berkas persyaratan administrasi pada masa perpanjangan pendaftaran 27 Februari - 4 Maret 2020 7 hari
9. Pemeriksaan keabsahan dan legalitas pada masa perpanjangan 27 Februari - 4 Maret 2020 7 hari
10. Pelaksanaan Tes Wawancara pada masa perpanjangan pendaftaran 27 Februari - 4 Maret 2020 7 hari
11. Pengumuman hasil seleksi administrasi dan wawancara pada perpanjangan pendaftaran 4-5 Maret 2020 2 hari
12. Tanggapan masyarakat dan klarifikasi atas tanggapan dan masukan dari masyarakat 6-10 Maret 2020 5 hari
13. Pengumunan Panwaslu Kelurahan /Desa Terpilih 12 Maret 2020 1 hari
14. Pelantikan 13-20 Maret 2020 8 hari
Tag
News