Panwascam Se- Kabupaten Rembang Wajib Laporan Kerja Tiap Hari
|
REMBANG – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Rembang wajib melakukan pelaporan kerja setiap hari melalui formulir online. Hal itu untuk mengukur tingkat kinerja pengawas di tingkat kecamatan.
“Tujuan diterapkannya laporan kerja online ini adalah sebagai wujud kerja nyata dari kerja-kerja pengawasan,” kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaskab Rembang, M Dhofarul Muttaqin disela acara bimbingan teknis penggunaan formulir pelaporan kerja online di Sanggar Budaya Rembang, Sabtu (9/12).
Selain itu, lanjut dia, apabila ada laporan atau temuan dugaan pelanggaran bisa dilaporkan secara langsung, sehingga Panwaskab bisa langsung melakukan penanganan.
Sistem laporan kerja online ini nantinya akan secara langsung dilaunching oleh anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Jateng Sri Sumanta. Rencananya akan hadir pada acara Bintek Panwascam pada tanggal 15-16 Desember mendatang.
Sistem laporan kerja online ini juga mencakup pelaporan kerja untuk divisi pencegahan, penindakan pelanggaran, maupun divisi organisasi dan SDM. “Karna dalam sistem ini ada beberapa pertanyaan tentang jenis-jenis kegiatan, waktu, tempat, hasil, dan dokumentasi setiap kegiatan pengawasan yang wajib diisi satu persatu oleh anggota Panwascam melalui Handphone masing-masing,” tambahnya.
Ketua Panwaskab Rembang, Totok Suparyanto menambahkan, setiap panwascam di masing-masing kecamatan diminta tetap menjaga kekompakan dan juga senantiasa menjaga kesehatan. Mengingat kegiatan-kegiatan panwas kedepan semakin intens dan padat. Harapannya kedepan kegiatan pengawasan dapat berjalan dengan lancar pada setiap tahapan Pilgub dan Pileg Pilpres mendatang.
Anggota Panwascam Sumber, Agus Iswanto mengaku merasa sangat terbantu dengan adanya sistem ini. Menurutnya, sistem ini memudahkan dan mampu mengakomodir setiap kegiatan Panwascam yang selama ini banyak yang tidak terdokumentasikan.
Penulis: Ahmad Rifai (Anggota Panwascam Sumber)Tag
News