Lompat ke isi utama

Berita

Panwascam Sarang Gagalkan Pembagian Beras

Pembagian beras

REMBANG - Panwascam Sarang beserta jajaran Panwaslu Desa menggagalkan politik uang berupa materi lainnya, yaitu beras pada Selasa 26/11/2024. Penggagalan tersebut berawal dari informasi masyarakat di Desa Bajingjowo.

Setelah konsultasi dengan Bawaslu Rembang, Panwascam dan Panwaslu Desa bergerak dengan menggagalkan pembagian beras di Desa Bajingjowo sekitar pukul 18.35 WIB. Tidak sampai disitu, giat patroli pengawasan pun membuahkan hasil, sekitar pukul 19.30 WIB pembagian beras di Desa Sarangmeduro, dan pukul 22.00 WIB di Desa Pelang juga berhasil digagalkan. 

"Kami sempat menerima informasi dari masyarakat terkait truk yang mengangkut beras, yang diduga untuk kepentingan pemenangan salah satu Paslon, lalu kami berkonsultasi ke Bawaslu Rembang", kata Saiful Anam Ketua Panwaslu Kecamatan Sarang.

"Tolong bubarkan, untuk upaya pencegahan kita", ungkap Anam menirukan perintah dari Bawaslu Rembang.

Selama masa kampanye, masa tenang dan hari pemungutan suara jajaran pengawas pemilu menggiatkan kegiatan patroli pengawasan.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi", kata Totok Ketua Bawaslu Rembang. Memang dari beberapa pengalaman para pelaku politik uang pasti akan menghindari pengawas pemilu. Kalau di kalangan masyarakat mereka tidak segan-segan melakukan hal itu, lebih terbuka.

Dalam pelaksanaan Pilkada aturannya dapat menjerat baik pemberi maupun penerima, sehingga masyarakat diminta untuk tidak terlibat dalam praktek politik uang.