Lompat ke isi utama

Berita

Panwascam Rembang Hentikan Rencana Kampanye Perindo

[caption id="attachment_1159" align="alignnone" width="960"] Panwascam Rembang hentikan rencana kampanye Perindo (4/1)[/caption] REMBANG – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang memberhentikan rencana kegiatan kampanye yang diselenggarakan oleh relawan Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Partai Perindo di Balai Desa Sukoharjo Rembang, Senin (4/1). Ketua  Panwaslu Kecamatan Rembang, Emet Kurniawan mengatakan, kisaran pukul 15.30 WIB awalnya ia mendapatkan informasi dari Panitia Pengawas Pemilu Desa Sukoharjo, bahwa akan ada kampanye di balai desa setempat. “Kemudian kami langsung meluncur ke lokasi,” katanya. Setelah sampai di Balai Desa, sejumlah peserta yang diundang sudah mulai berdatangan. Saat ditanyakan ke panitia, acara itu tidak memiliki ijin dari kepolisian. “Kami kemudian berkomunikasi dengan panitia agar acara tidak jadi dilaksanakan, sebab selain tidak memiliki ijin kepolisian, lokasinya juga tidak diperbolehkan dalam aturan. Fasilitas pemerintah seperti balai desa tidak boleh digunakan untuk kampanye,” kata Emet. Berdasarkan pantauan Panwascam, panitia juga akan menyebarkan bahan kampanye berupa kalender dan specimen surat suara. Ditambahkan Emet, setelah panitia diajak komunikasi, panitia beserta peserta yang sudah hadir akhirnya bersedia membubarkan diri.  “Kami berharap, palaksana kampanye dalam mengadakan kegiatan kampanye tidak di fasilitas pemerintah. Selain itu  juga mengurus ijin dulu ke kepolisian,” imbuhnya. Sebagaimana diketahui, selama masa kampanye, jajaran Bawaslu Kabupaten Rembang telah memberhentikan kegiatan kampanye tanpa ijin kepolisian sebanyak 13 kali dari berbagai partai politik di Rembang. (*)
Tag
News