Panwascam Mulai Dibekali Ilmu Kepengawasan
|
[caption id="attachment_1698" align="alignnone" width="1280"]
Para Anggota Bawaslu Rembang menyampaikan pembekalan materi kepada Panwascam mengenai pengawasan Pilkada Rembang 2020 Di Kantor Bawaslu Rembang pada Selasa (7/1)[/caption]
REMBANG - Panitia pengawas kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Rembang mulai dibekali ilmu kepengawasan Pilkada Rembang 2020.
Sebanyak 42 anggota Panwascam itu dikumpulkan di Kantor Bawaslu Rembang pada Selasa (07/01/2020).
Para anggota Panwascam itu dibekali sejumlah materi umum, meliputi pengawasan pada tiap-tiap tahapan, sekaligus pembuatan laporan hasil pengawasan. Selain itu, mekanisme penanganan temuan dan laporan dan dugaan pelanggaran. Termasuk keorganisasian lembaga Panwascam.
Tidak hanya itu, Anggota Panwascam juga dibekali materi tentang kehumasan lembaga. Dalam materi itu, para anggota Panwascam dituntut untuk memanfaatkan media sosial. Sebab, medium itu bisa digunakan untuk penyampaian informasi kegiatan, pencegahan, penyampaian regulasi, dan lainnya.
Katua Bawaslu Rembang, Totok Suparyanto mengatakan, pembekalan kepada Panwascam ini penting, mumpung mereka masih awal-awal menjabat, sehingga mereka bisa banyak belajar dan melakukan penyesuaian-penyesuaian. “Kami juga meminta kepada Panwascam agar menjaga kewibawaan lembaga, dengan cara berperilaku yang baik,” tuturnya.
Sejumlah materi itu disampaikan oleh semua komisioner Bawaslu Rembang dan korsek Bawaslu Rembang. (*)
[caption id="attachment_1697" align="alignnone" width="1201"]
Panitia pengawas kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Rembang mulai dibekali ilmu kepengawasan Pilkada Rembang 2020 di Kantor Bawaslu pada Selasa (7/1)[/caption]
Para Anggota Bawaslu Rembang menyampaikan pembekalan materi kepada Panwascam mengenai pengawasan Pilkada Rembang 2020 Di Kantor Bawaslu Rembang pada Selasa (7/1)[/caption]
REMBANG - Panitia pengawas kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Rembang mulai dibekali ilmu kepengawasan Pilkada Rembang 2020.
Sebanyak 42 anggota Panwascam itu dikumpulkan di Kantor Bawaslu Rembang pada Selasa (07/01/2020).
Para anggota Panwascam itu dibekali sejumlah materi umum, meliputi pengawasan pada tiap-tiap tahapan, sekaligus pembuatan laporan hasil pengawasan. Selain itu, mekanisme penanganan temuan dan laporan dan dugaan pelanggaran. Termasuk keorganisasian lembaga Panwascam.
Tidak hanya itu, Anggota Panwascam juga dibekali materi tentang kehumasan lembaga. Dalam materi itu, para anggota Panwascam dituntut untuk memanfaatkan media sosial. Sebab, medium itu bisa digunakan untuk penyampaian informasi kegiatan, pencegahan, penyampaian regulasi, dan lainnya.
Katua Bawaslu Rembang, Totok Suparyanto mengatakan, pembekalan kepada Panwascam ini penting, mumpung mereka masih awal-awal menjabat, sehingga mereka bisa banyak belajar dan melakukan penyesuaian-penyesuaian. “Kami juga meminta kepada Panwascam agar menjaga kewibawaan lembaga, dengan cara berperilaku yang baik,” tuturnya.
Sejumlah materi itu disampaikan oleh semua komisioner Bawaslu Rembang dan korsek Bawaslu Rembang. (*)
[caption id="attachment_1697" align="alignnone" width="1201"]
Panitia pengawas kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Rembang mulai dibekali ilmu kepengawasan Pilkada Rembang 2020 di Kantor Bawaslu pada Selasa (7/1)[/caption]Tag
News