Organisasi Pemuda Siap Menjadi Pengawas Partisipatif
|
[caption id="attachment_2250" align="alignnone" width="2560"]
Organisasi Pemuda Muhammadiyah berkoordinasi dengan Bawaslu Rembang, guna pengembangan pengawasan partisipatif pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang tahun 2020 pada Jum'at (23/10).[/caption]
REMBANG – Organisasi Pemuda di Kabupaten Rembang siap menjadi pengawas partisipatif pada Pilkada Rembang Tahun 2020.
Organisasi Pemuda tersebut dari Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) dan Pemuda Muhammadiyah. Kedua organisasi tersebut sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Rembang untuk membicarakan hal tersebut.
[caption id="attachment_2252" align="alignnone" width="1040"]
Organisasi GP Ansor berkoordinasi dengan Bawaslu Rembang, untuk melakukan penandatanganan nota kesepahaman, guna pengembangan pengawasan partisipatif pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang tahun 2020 pada Rabu (21/10).[/caption]
Bahkan, rencananya, pada Rabu 28 Oktober 2020 Bawaslu Rembang dengan GP Ansor akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman, guna pengembangan pengawasan partisipatif pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang tahun 2020.
Dalam waktu dekat, Pemuda Muhammadiyah Rembang juga akan melakukan pendalaman materi dengan Bawaslu Rembang terkait pengawas partisipatif. “Untuk teknisnya masih dibicarakan oleh internal Pemuda Muhammadiyah Rembang,” kata dia.
Anggota Bawaslu Rembang, Ahmad Soffa mengaku, menyambut baik adanya organisasi pemuda di Rembang yang ingin berpartisipasi dalam pengawasan. Menurutnya, keterlibatan berbagai eleman masyarakat memang dibutuhkan untuk sama-sama mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada.
Menurut Soffa, memang saat ini sudah ada jajaran Bawaslu yang bertugas untuk mengawasi semua tahapan penyelenggaraan Pilkada, namun jumlah personelnya tidak sebanyak dibanding dengan obyek pengawasan yang diawasi. “Maka, keberadaan pengawas pertisipatif itu sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Nantinya, pengawas partisipatif bisa mengawasi, memantau, dan mengumpulkan informasi pada tahapan Pilkada yang diawasi. Organisasi maupun masyarakat dapat mencatat data atau informasi tersebut. “Apabila ditemukan dugaan pelanggaran bisa melaporkan ke jajaran Bawaslu,” imbuhnya.
Laporan itu bisa langsung ditindaklanjuti oleh Bawaslu Rembang untuk segera ditindaklanjuti. “Kami berharap ada sinergisitas Jajaran Bawaslu dengan organisasi maupun masyarakat untuk sama-sama melakukan pengawasan Pilkada ini. Agar penyelenggaraan Pilkada ini, berjalan dengan luber dan jurdil,” ujar dia. (*)
Organisasi Pemuda Muhammadiyah berkoordinasi dengan Bawaslu Rembang, guna pengembangan pengawasan partisipatif pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang tahun 2020 pada Jum'at (23/10).[/caption]
REMBANG – Organisasi Pemuda di Kabupaten Rembang siap menjadi pengawas partisipatif pada Pilkada Rembang Tahun 2020.
Organisasi Pemuda tersebut dari Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) dan Pemuda Muhammadiyah. Kedua organisasi tersebut sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Rembang untuk membicarakan hal tersebut.
[caption id="attachment_2252" align="alignnone" width="1040"]
Organisasi GP Ansor berkoordinasi dengan Bawaslu Rembang, untuk melakukan penandatanganan nota kesepahaman, guna pengembangan pengawasan partisipatif pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang tahun 2020 pada Rabu (21/10).[/caption]
Bahkan, rencananya, pada Rabu 28 Oktober 2020 Bawaslu Rembang dengan GP Ansor akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman, guna pengembangan pengawasan partisipatif pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang tahun 2020.
Dalam waktu dekat, Pemuda Muhammadiyah Rembang juga akan melakukan pendalaman materi dengan Bawaslu Rembang terkait pengawas partisipatif. “Untuk teknisnya masih dibicarakan oleh internal Pemuda Muhammadiyah Rembang,” kata dia.
Anggota Bawaslu Rembang, Ahmad Soffa mengaku, menyambut baik adanya organisasi pemuda di Rembang yang ingin berpartisipasi dalam pengawasan. Menurutnya, keterlibatan berbagai eleman masyarakat memang dibutuhkan untuk sama-sama mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada.
Menurut Soffa, memang saat ini sudah ada jajaran Bawaslu yang bertugas untuk mengawasi semua tahapan penyelenggaraan Pilkada, namun jumlah personelnya tidak sebanyak dibanding dengan obyek pengawasan yang diawasi. “Maka, keberadaan pengawas pertisipatif itu sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Nantinya, pengawas partisipatif bisa mengawasi, memantau, dan mengumpulkan informasi pada tahapan Pilkada yang diawasi. Organisasi maupun masyarakat dapat mencatat data atau informasi tersebut. “Apabila ditemukan dugaan pelanggaran bisa melaporkan ke jajaran Bawaslu,” imbuhnya.
Laporan itu bisa langsung ditindaklanjuti oleh Bawaslu Rembang untuk segera ditindaklanjuti. “Kami berharap ada sinergisitas Jajaran Bawaslu dengan organisasi maupun masyarakat untuk sama-sama melakukan pengawasan Pilkada ini. Agar penyelenggaraan Pilkada ini, berjalan dengan luber dan jurdil,” ujar dia. (*)Tag
News