Optimalkan Pencegahan, Bawaslu Rembang Kunjungi Semua Parpol
|
REMBANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rembang mulai Senin (21/1) hingga dua pekan ke depan secara bergantian akan mengunjungi semua partai politik (parpol) yang ada di daerahnya. Kunjungan itu sebagai upaya pencegahan terhadap potensi-potensi pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pemilu.
Safari ke kantor partai politik itu dijadikan sebagai wahana untuk mensosialisasikan aturan-aturan mengenai kampanye yang tahapannya sedang berlangsung saat ini. “Ini bagian dari upaya pencegahan kami, agar para peserta dalam mengadakan kegiatan sesuai dengan rambu-rambu yang ada,” kata Anggota Bawaslu Rembang, Maftuhin di Rembang, Selasa (22/1).
Kunjungan itu juga untuk menyampaikan hasil kajian terhadap Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) yang sudah disampaikan kepada KPU Rembang pada 2 Januari 2019 lalu. Kajian itu dilakukan setelah Bawaslu Rembang melakukan pencermatan maupun klarifikasi kepada semua partai politik, tim kampanye, maupun KPU Rembang.
Dikatakan Maftuhin, penyampaian hasil kajian LPSDK itu sebagai pelajaran kepada peserta Pemilu agar pada saat penyampaian Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) nanti dilakukan secara tertib dan akuntabel. Sehingga ketika nanti diperiksa oleh kantor akuntan publik bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Sebab, lanjut dia, pada saat Bawaslu Rembang melakukan klarifikasi LPSDK, sejumlah partai politik mengaku masih belum secara tertib mengadministrasi pengelolaan dana kampanye yang dikeluarkan oleh para calegnya. “Oleh karena itu, karena tahapan kampanye masih tiga bulan lagi, saya harap semua kegiatan kampanye diadministrasi dengan baik, termasuk dalam hal pembukuan dana kampanyenya,” ucap dia.
Menurut dia, LPPDK nanti tidak hanya sebatas penyampaian secara formal, secara material juga akan diaudit oleh akuntan publik. “Jadi, harus dipersiapkan dengan baik,” ucapnya. (*)
Tag
News