OPTIMALKAN ARSIP PERSURATAN, BAWASLU REMBANG BEKALI PELATIHAN SRIKANDI
|
REMBANG – Guna mengoptimalkan tata kelola pengarsipan persuratan Bawaslu Kabupaten Rembang mengadakan “Pelatihan Pengoprasian Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi)”, pada Rabu (21/5).
Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Rembang tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rembang.
“SRIKANDI merupakan wujud pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE untuk sinergitas antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan Kearsipan Nasional khususnya dalam bidang pengembangan dan optimalisasi tata kelola persuratan dan kearsipan dinamis”, tutur salah satu Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang MD. Muttaqiin yang pada saat ini menjabat PLH Ketua.
Pada saat pemaparan materi, Dewi Astuti menyampaikan bahwasannya Layanan aplikasi ini dapat memberikan kemudahan untuk menciptakan dan mengirim naskah dinas, menerima dan mengagendakan naskah yang masuk, hingga mendisposisikan naskah yang masuk.
“Proses penciptaan naskah dinas meliputi pembuatan naskah keluar yang dilakukan konspetor, verifikasi draf yang telah dibuat konseptor, penandatanganan secara elektronik, dan memberikan nomor sebelum proses pengiriman naskah keluar”, ujar Wanita yang biasa disapa Dewi.
Dewi juga menambahkan, aplikasi SRIKANDI dapat juga melakukan pemberkasan naskah yang masuk dan keluar untuk diklasifikasikan dan di arsipan sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan.(*)
Penulis : Ian
Foto : Opal
Editor : Tim Humas