Niha : SiBawang Wujud Komitmen Bawaslu Rembang Untuk Terus Berinovasi
|
REMBANG - Seperti biasa, Bawaslu Kabupaten Rembang selalu melaksanakan pleno rutin mingguan. Pada hari ini Rabu (10/09), pimpinan dan staf Bawaslu Kabupaten Rembang nampak berkumpul di ruang rapat.
Pleno kali ini nampak berbeda dengan pleno-pleno seperti biasanya. Pasalnya pada pleno kali ini, tidak hanya merancang perencanaan dan evaluasi untuk kegiatan, tapi juga pengenalan aplikasi SiBawang (Sistem Integrasi Bawaslu Kabupaten Rembang).
Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat, Muhammad Hanif mengatakan aplikasi SiBawang ini digunakan untuk mempermudah manajemen data dan penjadwalan kegiatan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Rembang.
“Aplikasi ini dirancang untuk memantau kegiatan-kegiatan internal yang akan dilakukan, meningkatkan efisiensi kerja, dan memastikan data pengawasan yang dilakukan terkelola,” katanya.
Kasubbag tersebut berharap bahwa aplikasi ini merupakan respon terhadap kebutuhan yang lebih modern, sehingga bisa menjadi tonggak baru dalam pengelolaan data, dokumentasi, serta layanan informasi yang lebih cepat, akurat, dan mudah diakses.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa SiBawang lahir dari kebutuhan akan sistem yang mampu menyatukan seluruh data dan informasi terkait pengawasan Pemilu. Mulai dari hasil pengawasan tahapan, penanganan pelanggaran, hingga dokumentasi kegiatan kelembagaan, seluruhnya akan terintegrasi dalam satu sistem berbasis digital.
“Melalui SiBawang, kami ingin menyatukan semua informasi dalam satu sistem yang terpadu,” ungkap Hanif.
Masih ditempat yang sama, saat pleno berlangsung Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Rembang, Nibrosu Rohid, juga menambahkan bahwa SiBawang merupakan salah satu inovasi Bawaslu Kabupaten Rembang dalam mempermudah implementasi manajemen kelembagaan.
“SiBawang ini merupakan aplikasi untuk internal Bawaslu Kabupaten Rembang yang digunakan sebagai alat bantu dalam mempermudah dan mempercepat kerja-kerja sekretariat,” jelasya.
Niha sapaan akrab Nibrosu Rohid tersebut juga menjelaskan bahwa fitur-fitur yang ada dalam aplikasi SiBawang ini sudah diintegrasikan dengan berbagai akun media yang dimiliki oleh Bawaslu Kabupaten Rembang. Mulai dari media sosial, website Bawaslu Rembang, PPID Bawaslu Rembang, JDIH Bawaslu Rembang dan juga agenda Bawaslu Rembang.
“Aplikasi ini merupakan wujud komitmen Bawaslu Rembang untuk terus berinovasi, tidak hanya menjalankan tugas pengawasan secara normatif, tetapi juga menghadirkan terobosan yang dapat menjawab kebutuhan zaman,” jelasnya.
Lebih lanjut, Niha juga menjelaskan bahwa untuk mempermudah dalam penggunaannya, aplikasi ini juga bisa diinstal pada HP masing-masing pimpinan atau staf Bawaslu Kabupaten Rembang. Sehingga kapanpun dan dimanapun posisi kita, bisa dengan mudah untuk mengecek atau mengontrol seluruh pekerjaan kita.
Sebagai informasi bahwa Aplikasi SiBawang ini memiliki fitur Sebagai berikut :
#Agenda
Didalam menu agenda memuat 3 pokok sub menu, pertama, kegiatan, kedua, konten, ketiga, berita. Sub-sub menu tersebut bisa diinput oleh Staf-staf Bawaslu Kabupaten Rembang
#Progres Program
Didalam menu progres program memuat 4 sub menu, pertama, divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelantihan, Kedua, Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Ketiga, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Keempat, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi.
#Media Sosial
Didalam menu media sosial, terdapat link-link media sosial, antara lain, Instagram, Website, Youtube, Web PPID, Arsip PPID, JDIH.
Editor : Bawaslu Kabupaten Rembang
Penulis : MUST