NIHA: KAMI BERHARAP JAJARAN KPU REMBANG PROAKTIF BERKOORDINASI DENGAN JAJARAN BAWASLU REMBANG UNTUK MEWUJUDKAN DATA PEMILIH YANG BERKUALITAS
|
REMBANG – “Data pemilih untuk sekarang masih bergerak atau berubah ubah, maka dari itu kami berharap agar jajaran KPU Rembang harus proaktif berkoordinasi dengan jajaran Bawaslu Rembang, supaya data pemilih lebih tersinkronisasikan dengan baik dan terbukti keakuratannya. Sehingga bisa mewujudkan data pemilih yang berkualitas.” Jelas Nibrosu Rohid saat menyampaikan sambutannya pada acara Rapat Koordinasi Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Rembang (10/8).
Acara tersebut bertujuan untuk mensinkronisasikan Data Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS). Rapat tersebut diselenggarakan oleh KPU Rembang yang bertempatkan di Kantor KPU Rembang, dengan mengundang seluruh Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang mengampu Divisi Data dan Informasi se-Kabupaten Rembang.
Pada saat penyampaian statmentnya pria yang biasa disebut Niha itu mengapresiasi kepada KPU Rembang, karena mampu proaktif berkoordinasi baik dengan Bawaslu Rembang untuk mensinkronasikan data agar meminimalisir ketidak samaan presepsi dan menciptakan data pemilih yang berkualitas. Harapannya jajaran KPU dan Bawaslu di tingkat Kecamatan sampai desa bisa melakukan hal yang sama, agar berjalan Bersama.
Selain itu juga ia menjelaskan bahwa KPU dan Bawaslu itu merupakan satu kesatuan dan saling melengkapi dalam menyelenggarankan Pilkada. "Kita ini lahir dari undang-undang yang sama, akan tetapi tugas dan kewenangan kita berbeda” Jelas Niha.
Masih di tempat yang sama, Pria asal Kecamatan Sedan tersebut juga mengimbau bahwa jajaran KPU Rembang diharapkan bisa melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan, khususnya dalam Penyusunan daftar pemilih. “Harapannya tidak ada Jajaran KPU yang bekerja diluar aturan yang berlaku, sebab selain pelanggaran administrasi, kami juga memiliki kewenangan untuk menindak pelanggaran etik yang dilakukan oleh Jajaran KPU Rembang.” Tegas Niha.
Pada kesempatan yang sama Anggota KPU Rembang Sakdullah mengungkapkan bahwa jajaran KPU Rembang harus berterimakasih atas semua saran perbaikan yang dilayangkan oleh jajaran Bawaslu Rembang, karena dengan adanya saran perbaikan kita dapat terbantu untuk menciptakan data pemilih yang berkualitas.
Setali tiga uang Anggota KPU Rembang Moh. Zaenal Arifin berharap kepada PPK untuk mencermati jika ada saran perbaikan yang diberikan Panwaslu Kecamatan agar segera ditindak lanjuti dan apabila sudah ditindak lanjuti, maka PPK harus melakukan koordinasi serta memberikan jawaban kepada Panwaslu Kecamatan, bahwa saran perbaikan tersebut sudah dilakukan tindak lanjuti.
Dari hasil Sinkronisasi Rekap DPHP terdapat Perbedaan antara Data Hasil Pengawasan Rekap Pleno DPHP Kecamatan dari Panwaslu Kecamatan dengan Data dari PPK yang terdapat di 3 Kecamatan, antara lain :
- Kecamatan Sale
Terdapat perubahan Di TPS 9 Desa Tahunan dikarenakan Ubah data Kelamin dari semula Laki-laki ke Perempuan. - Kecamatan Kaliori
Terdapat perubahan di TPS 3 Desa Sidomulyo dikarenakan Ubah data Kelamin dari semula Laki-laki ke Perempuan, TPS 2 Desa Sambiyan dikarenakan Ubah data Kelamin dari semula Laki-laki ke Perempuan. - Kecamatan Kragan
Terdapat perubahan TPS 4 Desa Tegalmulyo dikarenakan Ubah data Kelamin dari semula Laki-laki ke Perempuan, TPS 1 Desa Terjan dikarenakan Ubah data Kelamin dari semula Laki-laki ke Perempuan, TPS 4 Desa Pandangan Wetan dikarenakan Ubah data Kelamin dari semula Laki-laki ke Perempuan.
Hasil tersebut akan diperbaiki pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ) tingkat Kabupaten untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Rembang yang akan diselenggarakan hari Minggu, 11 Agustus 2024 mendatang.(*)
Penulis : Ian
Editor : Niha
Photo : Ian