Lompat ke isi utama

Berita

Ngulahan Sebagai Pelopor Desa Anti Politik Uang

[caption id="attachment_2309" align="alignnone" width="1280"] Foto bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang, Kepala Desa Ngulahan serta tokoh masyarakat, setelah penandatanganan akte deklarasi Desa Anti Politik Uang, pada Jum'at (9/4)[/caption] REMBANG – Bawaslu Kabupaten Rembang meresmikan Desa Ngulahan, Kecamatan Sedan sebagai salah satu pelopor pengambangan Desa Anti Politik Uang tahun 2021. Kegiatan peresmian tersebut dilakukan di tempat wisata Ngulahan Park Desa Ngulahan Kecamatan Sedan pada Jumat (9/4). Pada perhelatan itu, diikuti 20 orang warga setempat yang terdiri dari aparat desa, tokoh pemuda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Bawaslu Rembang juga turut memberikan pengarahan pada kegiatan tersebut. Anggota Bawaslu Rembang, Amin Fauzi mengatakan, Desa Ngulahan ini menjadi pioner untuk desa-desa lainnya agar tidak menerima politik uang dalam Pemilihan/ Pemilu di Kabupaten Rembang. "Diharapkan warga bisa berbagi ilmu pengetahuan kepada warga lain atas pengetahuan yang didapat pada acara ini,” ujar dia. Ditambahkan Amin, dalam program Bawaslu Rembang, tahun ini ada empat desa yang di tunjuk sebagai Desa Anti Politik Uang. ”Desa Ngulahan adalah desa yang pertama kali dijadikan sebagai Desa Anti Politik Uang tahun 2021, meskipun tahun lalu Bawaslu Rembang juga sempat membuat program serupa,” tambahnya. Dikesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Rembang yang lain, M. MAftuhin berharap, terpilihnya desa ini sebagai Desa Anti Politik Uang diharapkan menumbuhkan kesadaran masyarakat. “Kita ingin menyadarkan masyarakat mengenai pola-pola pemberian dalam bentuk apapun saat Pemilihan ataupun Pemilu itu dilarang,” jelasnya. [caption id="attachment_2307" align="alignnone" width="1280"] Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang, M. Maftuhin memberikan pemaparan materi kepada warga Desa Ngulahan, Kecamatan Sedan, pada Jum'at (9/4).[/caption] Ia berharap, saat Pemilihan ataupun Pemilu dapat meminimalisir pelanggaran yang ada, sehingga bisa menjadikan Pemilihan atau Pemilu yang akan datang berjalan dengan aman dan lancar. Sementara itu, Kepala Desa Ngulahan, Saepan mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu Kabupaten Rembang sudah menunjuk Desa Ngulahan sebagai Desa Anti Politik Uang, bahkan telah mengedukasi agar meminimalisir terjadi pelanggaran di kemudian hari. Pada akhir acara, dilakukan pembacaan piagam deklarasi yang isinya mewujudkan Pemilu/ Pemilihan yang damai, bersih, luber, Jurdil aman, demokratis dan mampu menekan potensi pelanggaran dan mengawasi serta melaporkan segala dugaan pelanggaran yang ada diwilayah desa tersebut. Setelah deklarasi selanjutnya prosesi penandatanganan akta Deklarasi antara Bawaslu Kabupaten Rembang, Kepala desa, Ketua/anggota BPD, Perangkat Desa, Perwakilan RW/ RT, Organisasi Keagamaan/Kemasyarakatan, Tokoh agama/ tokoh Masyaraakat serta Kader Desa Pengawasaan.(*) [caption id="attachment_2308" align="alignnone" width="1280"] Bawaslu Kabupaten Rembang melakukan sosialisasi terkait Desa Anti Politik Uang kepada warga Desa Ngulahan, Kecamatan Sedan, pada Jum'at (9/4).[/caption]
Tag
News
Populer