Modernisasi Administrasi Pajak, Bawaslu Rembang Gelar Diskusi Penggunaan Coretax
|
Rembang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rembang menggelar kegiatan diskusi internal Selasa Insight dengan tema "Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Perpajakan Coretax bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)" di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rembang, Selasa(9/12/2025).
Sosialisasi ini disampaikan oleh Vania Nitya Salsabila, staf keuangan Bawaslu Kabupaten Rembang. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan materi terkait prosedur penggunaan Coretax, pembaruan regulasi perpajakan, serta langkah teknis mulai dari login hingga penggunaan fitur yang tersedia dalam sistem tersebut.
Menurut Vania, penguasaan aplikasi Coretax menjadi penting agar pegawai dapat memahami perubahan sistem pelaporan pajak yang kini dilakukan secara digital. “Dengan memahami aplikasi ini, diharapkan setiap pegawai dapat melaksanakan kewajiban perpajakan secara tepat, akurat, dan sesuai aturan terbaru,” jelasnya saat memberikan materi.
Usai penyampaian materi, peserta kemudian mengikuti sesi praktik langsung berupa simulasi mencetak sertifikat digital melalui Coretax. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pegawai tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkannya secara mandiri.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung interaktif. Seluruh staf mengikuti dengan antusias dan aktif menyampaikan pertanyaan, terutama terkait kendala teknis dan pengalaman selama menggunakan layanan pajak digital.
Dengan adanya sosialisasi ini, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rembang, Ratna Widiyanti berharap kompetensi pegawai dalam bidang administrasi perpajakan semakin meningkat, sekaligus mendukung tata kelola lembaga yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan evaluasi, serta penekanan bahwa penggunaan Coretax akan terus diterapkan dalam proses administrasi perpajakan pegawai ke depan sebagai bagian dari transformasi digital kelembagaan.
Penulis : Evelin
Foto : Opal
Editor : Hanif