Menyulam Sunyi, Merawat Demokrasi
|
PEMILU memang berlangsung secara periodik, namun demokrasi tidak pernah libur. Di antara hiruk-pikuk penyelenggaraan sampai akhir tahapan pemilu, terdapat satu fase yang sering luput dari sorotan publik, yaitu masa non-tahapan. Pada fase inilah, penyelenggara pemilu justru memegang peran yang tidak kalah penting dengan menjadi penjaga demokrasi. Jika tahapan pemilu merupakan panggung utama, maka di masa non-tahapan agenda dibelakang layar tempat nilai-nilai demokrasi dipersiapkan, dibenahi, ditata dan diperkuat.
Non-Tahapan Bukan Masa Istirahat
Sudah fenomena umum dimasyarakat pada masa non-tahapan adalah waktu beristirahat bagi penyelenggara pemilu. Padahal sebaliknya, masa ini adalah ruang strategis untuk evaluasi, penguatan kapasitas kelembagaan, perbaikan sistem, serta pembentukan ekosistem demokrasi yang sehat.
Bagi Bawaslu, masa non-tahapan adalah momentum krusial untuk melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif, memperkuat edukasi politik warga, serta mengawasi potensi pelanggaran dini seperti pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Sementara bagi KPU, masa ini menjadi waktu untuk menyusun regulasi teknis, merapikan daftar pemilih, meningkatkan kualitas SDM, dan memastikan kesiapan logistik di masa mendatang.
Pemutakhiran Data Pemilih: Nafas Demokrasi yang Harus Dijaga
Salah satu tugas paling penting di masa non-tahapan adalah pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). Di sinilah keberlanjutan demokrasi dijaga. Karena daftar pemilih yang akurat adalah jantung dari pemilu yang adil. Tidak jarang, dalam proses ini ditemukan banyak persoalan: data pemilih ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, hingga pemilih yang belum terdaftar.
Bawaslu, dalam konteks ini, tidak hanya berperan mengawasi administratif, tetapi juga membuka ruang aduan masyarakat serta mendorong keterlibatan aktif publik, mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). Di masa sunyi ini, kepekaan dan ketegasan pengawas diuji.
Edukasi Politik sebagai Investasi Demokrasi
Masa non-tahapan juga harus merupakan waktu terbaik bagi penyelenggara untuk meningkatkan kesadaran politik masyarakat. Demokrasi yang kuat tidak hanya ditentukan oleh partisipasi tinggi saat pencoblosan, tetapi juga oleh pemahaman yang benar tentang hak dan tanggung jawab politik masyarakat.
Kegiatan seperti sosialisasi regulasi pemilu, pelibatan kelompok pemilih pemula, pendidikan anti-politik uang, hingga penguatan literasi digital untuk melawan disinformasi adalah investasi jangka panjang yang harus dilakukan.
Penguatan Kelembagaan dan Kemandirian Penyelenggara
Tak kalah penting, masa non-tahapan adalah waktu untuk membenahi kelembagaan penyelenggara pemilu itu sendiri. Mengapa ini penting? Karena pesta demokrasi tidak pernah luput dari peranan penyelenggara baik KPU, Bawaslu dan DKPP.
Penguatan kode etik, transparansi kerja kelembagaan, serta peningkatan kapasitas SDM penyelenggara pemilu harus menjadi prioritas. Masa non-tahapan seharusnya dimanfaatkan untuk memperkuat integritas internal, bukan sekadar pengisian waktu.
Menutup Senyap, Menyalakan Harapan
Masyarakat biasanya hanya menyaksikan hingar-bingar kerja penyelenggara di masa-masa kampanye dan hari pencoblosan. Padahal, fondasi dari semua itu dibangun dalam kesunyian pada masa non-tahapan. Setelah tahapan selesai fokus perhatian masyarakat sudah beralih ke hal lain. Di sinilah sesungguhnya keteguhan, kecermatan, dan integritas penyelenggara diuji tanpa sorotan kamera.
Maka, penting bagi kita semua, baik penyelenggara, masyarakat sipil, maupun stakeholder politik, untuk memberikan perhatian serius pada fase ini. Demokrasi yang sehat tidak dibangun dalam gegap gempita saja, tetapi justru ditempa dalam ketekunan di masa-masa sunyi, pada masa non tahapan.
Demokrasi yang hebat merupakan demokrasi yang dirawat, bahkan ketika tidak sedang dipertontonkan. (*)
Repost : Lintasmuria
https://lintasmuria.com/2025/07/15/menyulam-sunyi-merawat-demokrasi/