Lompat ke isi utama

Berita

Menyemai Ide Di Desa Karasgede

[caption id="attachment_2479" align="alignnone" width="1132"] Foto bersama Pimpinan Bawaslu Kabupaten Rembang, Kepala Desa Karasgede serta tokoh masyarakat, setelah penandatanganan akte deklarasi Desa Pengawasan, pada Kamis (14/10)[/caption] REMBANG - Bawaslu Kabupaten Rembang menyemaikan ide-ide pengawasan partisipatif kepada warga Desa Karasgede, Kecamatan Lasem. Penyemaian itu dilaksanakan saat acara Pengambangan dan Launching Desa Pengawasan Desa Karasgede, Kecamatan Lasem di Pendopo Taman Lengkowo, pada Kamis (14/10). Acara ini dihadiri oleh 20 orang dari berbagai elemen masyarakat. Peserta yang dihadirkan juga berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari unsur perangkat desa, BPD, tokoh agama, tokoh organisasi masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, dan lainnya. Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto mengatakan, program ini adalah bagian dari upaya untuk mengembangkan pengawasan partisipatif. "Kami berharap, apabila masyarakat mengetahui dugaan pelanggaran, dapat melaporkan ke kami," kata dia. Kegiatan ini, imbuh dia, tak lain juga menambah pemahaman masyarakat tentang Pemilu ataupun Pilkada agar masyarakat bisa berperan aktif untuk menjaga demokrasi. Setali tiga uang, Anggota Bawaslu Rembang, Maftuhin juga menjelaskan beberapa tugas Bawaslu, mulai dari mengawasi jalannya Pemilu supaya tidak ada pelanggaran, memastikan penyelenggaraan teknis berjalan dengan baik, penanganan pelanggaran dan sebagainya. Dibeberkan dia, ada beberapa persoalan atau isu yang selalu muncul saat Pemilu ataupun Pilkada yakni ; money politik, berita Hoax, dan lainnya. Dari berbagai persoalan atau isu tersebut, Bawaslu dan jajarannya tidak bisa menjangkau hingga ke lapisan bawah masyarakat. Oleh karena itu, butuh partisipsasi masyarakat. “Personil Bawaslu itu tidak banyak,” ujar dia Menurut  dia, semakin banyak warga yang memahami pengawasan Pemilu maupun Pilkada, maka semakin berkualitas demokrasinya. Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang, Amin Fauzi mengatakan, prasyarat agar bisa ikut sama-sama mengawasi jalannnya penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan, masyarakat perlu mengetahui dulu regulasinya. Dengan mengetahui regulasi, maka akan diketahui mana yang diperbolehkan dan mana yang dilarang.  “Masyarakat musti mengetahui regulasinya dulu, dengan begitu masyarakat bisa menyikapi apabila ada persoalan dilingkungan sekitarnya,” katanya. Ia menegaskan masyarakat dapat berpartisipasi dalam melakukan pengawasan tahapan Pemilu maupun Pemilihan. Partisipasi itu baik  kognitif, aktif maupun evaluatif. Menurut dia, Partisipasi kognitif bisa dilakukan dengan banyak hal, yaitu turut memberikan pendidikan politik kepada warga. Sedangkan partisipasi aktif bisa dilakukan dengan ikut mengawasi setiap tahapan pengawasan maupun melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu atau Pemilihan. Di kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang, M.D Muttaqiin mengatakan, setiap menjelang perhelatan Pemilu atau Pemilihan, Bawaslu Kabupaten Rembang diperkuat jajaran pengawas di tingkat bawah. Untuk Panwaslu kecamatan rekrutmennya sepuluh bulan sebelum pemungutan suara, untuk pengawas desa biasanya delapan bulan, dan untuk pengawas TPS biasanya 24 hari sebelum hari sebelum pencoblosan. Sementara itu, Kepala Desa Karasgede, Sri Winarti mengapresiasi program Bawaslu Kabupaten Rembang yang di tempatkan di Desa Karasgede. "Terimakasih telah berkenan memberikan sosialisasi, terkait Desa Pengawasan, Semoga masyarakat desa ini mendapatkan wawasan dari Bawaslu. Selain itu, bisa mengambil hikmah dari acara ini,” ujar dia. Sebagaimana diketahui, Bawaslu Kabupaten Rembang pada tahun 2021 membentuk empat desa pengawasan dan empat desa anti politik uang.  Desa pengawasan yang dibentuk berada di Desa Suntri, Desa Sanetan, Desa Bulu, Desa Karasgede. Sedangkan untuk Desa anti politik uang berada di Desa Ngulahan, Desa Pasar Banggi, Desa Ronggomulyo, Tasikharjo. Bawaslu Kabupaten Rembang rencananya juga akan memberikan pendidikan politik disejumlah sekolah dan kampus yang ada dikabupaten ini. (*) [caption id="attachment_2480" align="alignnone" width="1238"] Pimpinan Bawaslu Kabupaten Rembang menyerahkan plakat kepada Kepala Desa Karasgede pada Kamis (14/10        )[/caption]
Tag
News