Menjaga Hak Pilih, Bawaslu Kawal Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan
|
Demi menjaga hak pilih di Kabupaten Rembang, Bawaslu melakukan pengawasan melekat pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Juli Tahun 2025 tingkat Kabupaten Rembang.
Pleno dilaksanakan pada 2 Juli 2025, bertempat di Aula Lantai 2 KPU Kabupaten Rembang, dengan dihadiri Ketua KPU Kabupaten Rembang beserta anggota dan kesekretariatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Rutan Rembang, Bawaslu Kabupaten Rembang, dan Perwakilan Partai Politik.
Acara tersebut diawali dengan pembukaan dan pembacaan tata tertib oleh Ketua KPU Kabupaten Rembang, dilanjutkan acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan oleh Sakdullah, Anggota KPU Kabupaten Rembang Divisi Perencanaan Data dan Informasi.
Dalam membuka acara tersebut, Ketua KPU Kabupaten Rembang menyampaikan komitmen dalam menjaga akurasi dan kevalidan data pemilih di kabupaten Rembang.
“Kami berkomitmen dalam menjaga keakuratan dan kevalidan data pemilih di lingkup wilayah Kabupaten Rembang”,ujarnya.
Kemudian dilanjutkan dengan Pembacaan Rekapitulasi, dengan cara Pembacaan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 dan memperlihatkan Daftar Pemilih Berkelanjutan di Aplikasi Sidalih.
Adapun hasil dari Rekapitulasi tersebut, KPU Kabupaten Rembang menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II sejumlah 495.824 Pemilih, dengan rincian 246.531 Pemilih Laki-laki, dan 249.311 Pemilih Perempuan.
Dalam kesempatan yang sama, M. Bayanul lail selaku anggota Bawaslu Kabupaten Rembang mengapresiasi KPU Kabupaten Rembang, yang telah menindaklanjuti Imbauan dari Bawaslu terkait koordinasi dengan Lembaga/Instansi terkait, guna menjaga Daftar pemilih komprehensif, akurat, dan mutakhir.
“Kami mengapresiasi kepada KPU Rembang, yang telah menindaklanjuti imbauan dari Bawaslu, untuk berkoordinasi dengan Lembaga/Instansi terkait, guna menjaga Daftar pemilih komprehensif, akurat, dan mutakhir.”tegasnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan temuan dalam pengawasan uji petik melalui laman cek DPT Online terkait pemilih yang sudah memenuhi syarat namun belum terdaftar dalam daftar pemilih.
“Berdasarkan pengawasan uji petik melalui cek DPT Online, kami menemukan beberapa pemilih yang harusnya sudah terdata dalam daftar pemilih, namun belum masuk dalam daftar pemilih tersebut”tambahnya.
Pria yang biasa disapa Bayan tersebut, merinci data temuan hasil pengawasan Uji petik beserta bukti dukung yang telah dikumpulkan, berupa KTP Elektronik. Hal itu dilakukan agar temuan dari Bawaslu Kabupaten Rembang dapat ditindaklanjuti di pleno pada hari tersebut.
“Kami juga membawa beberapa data hasil temuan beserta bukti dukungnya, agar data temuan kami dapat masuk ke dalam Rekapitulasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan pada siang hari ini”imbuhnya.
Adapun hasil temuannya terdapat di Desa Kenongo Kecamatan Sedan sejumlah 2 Pemilih, Desa Mlatirejo dan Desa Jukung Kecamatan Bulu yang masing-masing berjumlah 1 Pemilih.
Dalam kesempatan tersebut, Sakdullah, Anggota KPU Kabupaten Rembang, menyampaikan bahwa temuan Bawaslu Kabupaten Rembang belum bisa ditindaklanjuti, karena kelengkapan elemen data ada yang belum terpenuhi, sehingga sistem di sidalih belum bisa memproses temuan tersebut.
“Kami belum bisa menindak lanjuti masukkan dari Bawaslu, karena bukti dukung belum lengkap, karena sistem di Sidalih juga membutuhkan Nomor KK terbaru dari pemilih tersebut.”jelasnya.
Atas kejadian tersebut, masukan dari Bawaslu Kabupaten Rembang dituangkan dalam Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025.
Penulis : Udin
Foto : Aris
Editor : Tim Humas