Lompat ke isi utama

Berita

Masyarakat Diajak Aktif Awasi Pemilu

REMBANG – Panwaslu Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang mengajak semua masyarakat untuk terlibat aktif melakukan semua tahapan Pemilu 2019. Hal ini demi mewujudkan kualitas demokrasi di negeri ini. “Peran dari semua elemen masyarakat sangat diharapkan dalam rangka pengawasan jalannya proses Pemilu. Dengan harapan proses demokrasi yang akan dilaksanakan berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi, agar Pemilu semakin berkualitas,” kata Ketua Panwaslu Kecamatan Sedan, Ahmad Musthofa pada acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2019 di Ruah Makan  Trio G Sarang (27/2). Kegiatan sosialisasi tersebut melibatkan unsur Muspika Kecamatan Sedan, Perwakilan dari berbagai komunitas, serta perwakilan organisasi kepemudaan. Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya mengajak keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk terlibat dalam rangka pengawasan jalannya proses Pemilu. Anggota Panwaslu Kecamatan Sedan, AH Damin menambahkan, yang dimaksud dengan pengawasan partisipatif ialah melibatkan masyarakat untuk menjadi aktif memantau sekaligus mengawasi setiap tahapan pemilu yang berlangsung dalam lingkungannya. Ia mencontohkan, obyek pengawasan itu bisa ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa beserta perangkatnya,  dan BPD. Mereka dilarang terlibat aktif kampanye mendukung peserta Pemilu. "Ini harus kita ingatkan kembali agar larangan-larangan kempanye tidak dilanggar, agar pelaksanaan pemilu nanti  sesuai harapan, yakni berintegritas, aman dan damai," pesan Ahmad Daim. Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang Ammad Soffa menambahkan, setiap orang boleh melaporkan pelanggaran kampanye Pemilu yang ditemukannya sepanjang ia memenuhi syarat formil dan materiil. Syarat formil yang dimaksud adalah status pelapor sebagai warga negara Indonesia, uraian kejadian yang terdiri atas lokasi kejadian, kronologi kejadian, dan sebagainya.  (*) Penulis: Ahlis Abadi
Tag
News