Lompat ke isi utama

Berita

Masuki Tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran

[caption id="attachment_2700" align="alignnone" width="1600"] Bawaslu Rembang gelar Rakor dengan Kejaksaan Negri Rembang, Polres Rembang, BKD Rembang, Satpol PP Rembang serta KPU Rembang guna mendegar masukan terkait potensi pelanggaran pemilu serentah 2024 di Kantor Bawaslu Kabupaten Rembang (16/6)[/caption] Rembang – Bawaslu Kabupaten Rembang menggelar rapat koordinasi (rakor) penanganan  pelanggaran, guna mendengar masukan terkait potensi pelanggaran pemilu serentak 2024 di Kabupaten Rembang, pada Kamis (16/6). Rapat tersebut dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Rembang, Kepolisian Resor Rembang, Badan Kepegawaian Daerang (BKD) Rembang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rembang dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang. Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto mengatakan bahwa koordinasi ini sebagai persiapan awal dalam memasuki tahapan pemilu, sekaligus mengingatkan kembali terkait tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga, serta menginventarisir problematika terkait penanganan pelanggaran. “Pertemuan ini sebagai persiapan awal, sekaligus mengingatkan kembali terkait regulasi, tugas masing-masing instansi serta menghasilkan DIM terkait penanganan pelanggaran”, jelas Totok. Dalam rapat koordinasi tersebut, dibuka diskusi antar peserta untuk memberikan saran dan masukan terkait persiapan dalam menghadapi perhelatan pemilu serentak tahun 2024, yang mana tahapannya dimulai sejak selasa,(14/6) yang lalu. Kasi Intel Kejaksaan Kabupaten Rembang, Agus Yuliana, mengatakan siap mendukung Bawaslu dalam hal penegakan hukum dalam perhelatan pemilu Serentak 2024 secara proporsional  dan professional. “Harapan kami, di Kabupaten Rembang tidak ada pelanggaran politik uang, berita–berita hoax, dan unsur–unsur sara, supaya kondusifitas di Kabupaten Rembang stabil”, imbuhnya. Dikesempatan yang sama, anggota KPU Kabupaten Rembang, Musoffa, menyampaikan agar Bawaslu lebih mengedepankan pencegahan guna meminimalisir terjadinya sengketa dan pelanggaran. Ia juga menandaskan bahwa KPU nanti akan lebih mengintensifkan komunikasi dengan Bawaslu, yang prinsipnya untuk mencegah terjadinya pelanggaran. "Dengan begitu, pelangaran itu tidak akan terjadi”, tambahnya. Tak hanya itu, Musoffa juga memberikan saran agar Bawaslu dapat menguatkan sumber daya manusia dijajaran bawah, supaya dalam menangani pelanggaran pemilu serentak 2024 dapat berjalan dengan baik. Selain itu, (Aiptu Dwi Agus, menyampaikan agar Bawaslu perlu memperhatikan keberadaan media sosial yang juga sering terjadi pelanggaran pemilu di media sosial tersebut." Maka kita perlu meminimalisir terjadinya pelanggaran pada media sosial itu”, jelasnya. Senyampang dari pada itu, Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Rembang, Solikin, mengatakan perlu adanya sosialisasi yang masif kepada ASN tekait aturan-aturan kepemiluan, mengingat tingginya pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di pilkada Kabupaten Rembang yang lalu. Sedangkan dalam penegakan aturan pemilu, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Rembang, Eko Pasetyo Wicaksono, mengatakan bahwa kami akan mempersiapkan diri dan komunikasi dengan Bawaslu terkait penegakan aturan sesuai tupoksi yang ada. “ Kami akan menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi yang ada dikami”, terangnya.
Tag
News