Lompat ke isi utama

Berita

M. Fahrudin : Bawaslu Jadikan Lembaga yang Terpercaya untuk Mengawasi Pemilu

[caption id="attachment_3124" align="alignnone" width="1024"] Setda Kabupaten Rembang, Fahrudin saat memberikan materi pada rapat konsolidasi kebijakan Bawaslu Kabupaten Rembang, pada Jum'at (28/04). [/caption] REMBANG - Membangun pekerjaan yang efektif dengan membangun komunikasi yang baik antar Sumber Daya Manusia (SDM) menjadikan lembaga yang terpercaya untuk mengawal pemilu. “Yang namanya pengawas adalah benar-benar mengawasi, ketika ada sesuatu yang tidak sesuai dengan aturan maka harus segera di sampaikan atasan secara hirarki, ” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Fahrudin dalam acara konsolidasi kebijakan bawaslu yang diselenggarakan oleh di Bawaslu Kabupaten Rembang di Rumah makan Kobon Jati pada Jumat (28/04). Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa Panwascam ini mempunyai tugas di wilayah masing-masing kecamatan untuk melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, sehingga yang namanya pengawas memang harus benar-benar mengawasi. Ia berharap dalam melakukan pengawasan memerlukan komunikasi yang baik. “Nanti Panwascam akan melakukan pekerjaan secara efektif dengan begitu saya berharap komunikasi yang baik antara rekan sejawat ataupun pimpinan,” harapnya. Selain itu, ia menambahkan, apabila nanti ada konflik untuk tidak di jadikan sebagai perpecahan tetapi di jadikan sebagai dorongan yang menjadikan kerja lebih baik. Di kesempatan yang sama Dosen YPPI kabupaten Rembang,Muhammad Tahwin menjelaskan bahwa tidak hanya komunikasi saja, namun memperhatikan setiap tahapan pemilu. “Tidak kalah penting tahapan pemilu juga harus di cermati, titik mana yang banyak masalahnya, titik mana yang krusial. Sebab, panwaslu kecamatan harus bertanggung jawab penuh,” jelasnya. Ia juga menjelaskan beberapa aspek penting dalam melakukan pengawasan yang meliputi; mengamati, mengkaji, memeriksa dan menilai. Tahwin menambahkan selain beberapa aspek dalam melakukan pengawasan, ia juga menjelaskan terkait strategi-strategi dalam melakukan pengawasan. Adapun strategi pengawasan yang ada adalah pencegahan dimana dilakukan dengan tindakan langkah-langkah dan upaya optimal mencegah secara dini terhadap potensi pelanggaran indikasi awal pelanggaran. “Jadi kita perlu mendeteksi dini terhadap pelanggaran dari setiap tahapan pelanggaran pemilu,” jelasnya. Sambungnya, Ada dua hal penting dalam pencermatan terhadap tindak pencegahan, yakni Pengawasan dalam bingkai pencegahan, pemahaman masyarakat akan potensi-potensi pelanggaran yang harus diantisipasi dan Potensi pelanggaran, merujuk kepada pengalaman dan data-data penyelenggara pemilu/ pilkada masa lalu sebagai referensi. Oleh sebab itu, tambahnya, secara sosio-politis masing-masing wilayah mempunyai karakternya sendiri. “Karakter sosial wilayah dan data-data temuan pelanggaran pemilu/pilkada sebelumnya menjadi penting sebagai referensi untuk memetakan pola dan trend pelanggaran di setiap tahapan,” jelasnya. Di kesempatan yang sama, Ketua bawaslu kabupaten Rembang, Totok Suparyanto mengatakan dengan dilakukan kegiatan ini bertujuan agar menjadi lembaga yang terpercaya untuk mengawal pemilu di tahun 2024 mendatang. “Kegiatan ini sebagai momentum mengingat dan merenungkan kembali apa yang menjadi visi dan misi bawaslu. Dari hasil perenungan itu, di harapkan panwaslu kecamatan mampu untuk mengawal pemilu tahun 2024 mendatang sesuai visi dan misi bawaslu,” jelas nya. (*)  
Tag
News