Lompat ke isi utama

Berita

Kuatkan Pendidikan Politik, Bawaslu Rembang Teken MoU Dengan STAI Al Anwar

  [caption id="attachment_2515" align="alignnone" width="1280"] Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto saat menandatangani perjanjian kerjasama dengan STAI Al Anwar, Sarang, pada Minggu (12/12).[/caption] Rembang - Bawaslu Kabupaten Rembang melakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Al Anwar, hal ini guna memperkuat pendidikan politik dan demokrasi kepada mahasiswa. Penandatanganan MoU tentang pendidikan politik, pengawasan partisipatif, dan tri dharma perguruan tinggi itu, berlangsung di kampus STAI Al Anwar, Sarang, dengan disaksikan oleh civitas akademik STAI Al Anwar, pada Minggu sore (12/12). Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto mengatakan salah satu kewajiban dari Bawaslu Kabupaten Rembang massa non tahapan adalah memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, dalam hal ini adalah memberikan pendidikan kepada mahasiswa di STAI Al Anwar, Sarang. Dengan penguatan ilmu politik dan demokrasi kepada mahasiswa, diharapkan para mahasiswa bisa sama-sama turut mengawal nilai-nilai demokrasi pada sistem kepemiluan di negeri ini. “Dengan begitu bisa menciptakan Pemilu atau Pemilihan yang bermartabat dan berintegritas,” katanya. Totok menjelaskan, kedua lembaga sepakat mengadakan kerja sama dengan memanfaatkan sumber daya masing-masing sesuai dengan fungsi dan kewenangannya. Dengan cara melalui kegiatan-kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat di bidang kepemiluan. "Nanti apabila mahasiswa ada kegiatan seminar ,talkshow tentang kepemiluan bisa mengundang Bawaslu sebagai narasumber, gratis, " Kata Totok. Lanjut Totok, dalam kerjasama ini, ruang lingkupnya adalah pendidikan politik, pengawasan partisipatif, penelitian, pengabdian kepada masyarakat. Adapun kegiatan/program yang akan dilaksanakan antara lain pertama, pendidikan politik atau demokrasi, dengan cara menyampaikan materi perkuliahan pada mata kuliah kewarganegaraan atau pengantar ilmu hukum. Lanjut Totok, program yang Kedua adalah sosialisasi tentang kepemiluan, yang akan dilakukan dalam bentuk Goes to Campus. Ketiga, kegiatan pendukung perkuliahan seperti KKL, PKL, KKN tematik, penyuluhan, dan lain sebagainya. Keempat, narasumber dalam kegiatan pengawasan kepemiluan seperti talk show pojok pengawasan. Kelima, sebagai pengawas partisipatif dalam Pemilihan atau Pemilu. Sementara itu, Ketua STAI Al Anwar KH. Abdul Ghofur Maimoen mengatakan, menyambut baik perjanjian kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Rembang dengan STAI Al Anwar. "Alhamdulillah, kita sudah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Rembang," Katanya. Ghofur menuturkan, nanti 2024 akan diselenggarakan Pemilu dan Pilkada serentak, maka dari itu bagi para mahasiswa sangatlah perlu mendapat edukasi pendidikan politik atau kepemiluan."Sehingga para mahasiswa bisa ikut berperan dalam Pemilu atau Pemilihan" Jelasnya. Lanjut Ghofur, sebagai awal dari tindak lanjut dari MoU ini, selanjutnya nanti akan dilaksanakan seminar kepengawasan dari Bawaslu Kabupaten Rembang. Diharapkan dengan perjanjian MoU ini bisa bermanfaat terhadap Bawaslu Kabupaten Rembang dan STAI Al Anwar serta menambah khasanah keilmuan di STAI Al Anwar. (*) [caption id="attachment_2512" align="alignnone" width="1280"] Foto bersama antara Bawaslu Kabupaten Rembang dan Civitas Akademik STAI Al Anwar[/caption] [caption id="attachment_2513" align="alignnone" width="1280"] Pemberian cindera mata dari Bawaslu Kabupaten Rembang kepada Ketua STAI Al Anwar[/caption]
Tag
News