KPU REMBANG MELAKUKAN KOORDINASI DENGAN BAWASLU REMBANG SEBELUM PLENO DPB
|
REMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Rembang, pada Selasa (24/6).
Dalam Koordinasi tersebut, Bawaslu Rembang memastikan bahwa sebelum Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), KPU telah berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) terkait data penduduk keluar dan masuk, penduduk meninggal dunia, dan penduduk yang sudah memiliki hak pilih akan tetapi belum masuk dalam daftar pemilih.
Selain itu, Bawaslu juga memastikan bahwa KPU telah berkoordinasi dengan TNI dan Polri, terkait peralihan status, dari rakyat sipil menjadi TNI atau Polri dan sebaliknya, serta berkoordinasi dengan Kantor Kemenag Kabupaten Rembang, terkait Pemilih yang belum berusia 17 Tahun sudah memiliki hak pilih dikarenakan sudah menikah.
“Kami memastikan bahwa KPU Rembang telah berkoordinasi dengan lembaga atau instansi terkait, sebelum rekapitulasi DPB tingkat Kabupaten dilaksanakan, agar proses sinkronisasi sesuai dengan data yang ada di lapangan”
Penulis : DYN
Foto : DYN
Editor : Tim Humas